Kamis, Oktober 29, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

1.124 Kendaraan Dinas Pemprov Sumbar Belum Bayar Pajak, Sekdaprov Kurang Percaya

Mengki Kurniawan
Jumat, 31 Juli 2026 | 08:03
in Kabar Sumbar
Kantor Gubernur Sumbar. Foto: Rahmat Irfan Denas

Kantor Gubernur Sumbar. Foto: Rahmat Irfan Denas

Share on FacebookShare on Twitter

Dalam lampiran nomor 18 pada laporan tersebut terlihat bahwa 1.124 kendaraan tersebut merupakan kendaraan dinas yang digunakan oleh puluhan instansi.

Akibat pajak 1.124 kendaraan dinas itu belum dibayar, dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Pemprov Sumbar menunggak pembayaran pajak sebesar Rp787.645.300 dan menunggak pembayaran denda pajak tersebut minimal sebanyak Rp23.934.600.

Menurut BPK, penundaan pembayaran pajak kendaraan dinas tersebut berisiko membebani keuangan APBD Sumbar pada masa mendatang minimal sebesar Rp811.579.900.

Padahal, Pemprov Sumbar melalui Surat Edaran Gubernur Nomor 082/SE-GSB/BAPENDA/I/2025 tentang Kewajiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Mutasi Kepemilikan Kendaraan Bermotor Orang Pribadi atau Badan ke Wilayah Hukum Sumatera Barat telah mengimbau semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Sumbar untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Pemprov juga meminta kepala OPD untuk memproses mutasi kendaraan bermotor yang menggunakan plat luar wilayah Sumbar.

Atas permasalahan tersebut, dalam laporan itu Kepala Badan Pendapatan Derah (Bapenda) Sumbar menyatakan bahwa pihaknya sependapat dengan temuan BPK. Pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan rekomendasi BPK.

Berdasarkan masalah tersebut, BPK merekomendasikan kepada Gubernur Sumbar untuk memerintahkan kepala OPD terkait untuk menyelesaikan tunggakan pokok pejak kendaraan bermotor sebesar Rp787.645.300 dan tunggakan denda minimal sebesar Rp23.934.600, antara lain dengan menyetorkannya ke rekening kas umum daerah Pemprov Sumbar.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: 1124 kendaraan dinasAPBD SumbarArry Yuswandiaset kendaraan dinasAudit BPKBadan Pemeriksa KeuanganBapenda Sumbarberita SumbarBPKBPK Sumbardenda pajak kendaraandisiplin PNSkendaraan dinas belum bayar pajakkendaraan dinas Pemprov Sumbarkepatuhan pajak kendaraanlaporan BPKOPD SumbarPajak Kendaraan Bermotorpajak kendaraan dinasPemerintah Provinsi Sumatera BaratPemprov Sumbarpenghapusan barang milik daerahsanksi OPDSekdaprov SumbarSekretaris Daerah SumbarSumbarkitatemuan BPKtunggakan pajak kendaraantunggakan pajak Rp787 juta
ShareTweetPin

Berita Terkait

Wako Fadly Amran Lantik Dewas Perumda PSM Padang, Dorong Perbaikan Tata Kelola

Wako Fadly Amran Lantik Dewas Perumda PSM Padang, Dorong Perbaikan Tata Kelola

29 Oktober 2026
Mahasiswa Geruduk DPRD Sumbar, Desak Karhutla Jadi Bencana Nasional

Soroti Demo Mahasiswa di Sumbar, Pengamat Kritik Tata Kelola Pemerintah Pusat dan Daerah

29 Oktober 2026
Prakiraan Cuaca Sumbar 3–5 Maret 2026: Waspada Hujan Sedang-Lebat di Sejumlah Daerah

Sejumlah Daerah di Sumbar Diprediksi Diguyur Hujan Lebat hingga 31 Oktober 2026

29 Oktober 2026
Wako Padang Panjang Ingatkan Relawan Damkar Utamakan Keselamatan saat Hadapi Situasi Darurat

Wako Padang Panjang Ingatkan Relawan Damkar Utamakan Keselamatan saat Hadapi Situasi Darurat

29 Oktober 2026
Efisiensi Anggaran, 54 Perlintasan Kereta di Sumbar Tak Lagi Dijaga Mulai Mei 2026

Reaktivasi Kereta Kayu Tanam–Padang Panjang Ditargetkan 2027, 6.800 Bangunan Jadi Kendala

29 Oktober 2026
Wakil Wali Kota Padang Resmikan Kampung Budi Daya Ikan Air Tawar di Pauh

Wakil Wali Kota Padang Resmikan Kampung Budi Daya Ikan Air Tawar di Pauh

29 Oktober 2026
Next Post
Perkuat Layanan Akademik, UIN Imam Bonjol Padang Buka Prodi Ilmu Pengetahuan Alam

Perkuat Layanan Akademik, UIN Imam Bonjol Padang Buka Prodi Ilmu Pengetahuan Alam

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Pasien BPJS Adukan Pelayanan RSUP M Djamil Padang ke Ombudsman, Soroti Keselamatan Pasien

27 Oktober 2026

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

24 Oktober 2026

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

24 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

27 Oktober 2026

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

23 Oktober 2026

Polisi Gerebek Kamar Hotel di Padang, Pria Diduga Mucikari Ditangkap

Polisi Gerebek Kamar Hotel di Padang, Pria Diduga Mucikari Ditangkap

23 Oktober 2026

Berita Terkini

Wako Fadly Amran Lantik Dewas Perumda PSM Padang, Dorong Perbaikan Tata Kelola

Wako Fadly Amran Lantik Dewas Perumda PSM Padang, Dorong Perbaikan Tata Kelola

29 Oktober 2026

Mahasiswa Geruduk DPRD Sumbar, Desak Karhutla Jadi Bencana Nasional

Soroti Demo Mahasiswa di Sumbar, Pengamat Kritik Tata Kelola Pemerintah Pusat dan Daerah

29 Oktober 2026

Prakiraan Cuaca Sumbar 3–5 Maret 2026: Waspada Hujan Sedang-Lebat di Sejumlah Daerah

Sejumlah Daerah di Sumbar Diprediksi Diguyur Hujan Lebat hingga 31 Oktober 2026

29 Oktober 2026

Wako Padang Panjang Ingatkan Relawan Damkar Utamakan Keselamatan saat Hadapi Situasi Darurat

Wako Padang Panjang Ingatkan Relawan Damkar Utamakan Keselamatan saat Hadapi Situasi Darurat

29 Oktober 2026

Panjat Pohon Kelapa, Warga di Lima Puluh Kota Terjatuh dan Tergantung di Ketinggian 13 Meter

Panjat Pohon Kelapa, Warga di Lima Puluh Kota Terjatuh dan Tergantung di Ketinggian 13 Meter

29 Oktober 2026

Efisiensi Anggaran, 54 Perlintasan Kereta di Sumbar Tak Lagi Dijaga Mulai Mei 2026

Reaktivasi Kereta Kayu Tanam–Padang Panjang Ditargetkan 2027, 6.800 Bangunan Jadi Kendala

29 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.