Kabarminang – Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali dalam rangka studi tiru penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Adat Nagari. Bali dipilih karena dianggap berhasil mengintegrasikan kebudayaan dengan sistem pemerintahan, pariwisata, dan pembangunan ekonomi masyarakat.
Pada Selasa (30/9/2025), Maigus Nasir bersama rombongan mendatangi kantor Dinas Kebudayaan Pemajuan Masyarakat Bali di Renon, Denpasar. Rombongan diterima jajaran pejabat setempat, lalu menggelar diskusi seputar pemajuan kebudayaan dan regulasi adat.
Dalam pertemuan itu, Bali berbagi pengalaman dalam melestarikan adat istiadat. Pembahasan meliputi pemberdayaan masyarakat adat, kebijakan pelestarian budaya, hingga strategi mengintegrasikan kebudayaan ke dalam pembangunan daerah.
Wawako Padang menyebut studi tiru ini menjadi langkah penting untuk memperkaya wawasan sebelum merumuskan Perda Adat Nagari.
“Kami ingin memastikan Perda Adat Nagari yang sedang dirancang benar-benar sesuai dengan filosofi masyarakat Minangkabau, yaitu adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Karena itu, belajar dari pengalaman Bali dalam mengelola dan menguatkan adat istiadat menjadi sangat berharga,” ungkap Maigus.
Ia menambahkan, Bali layak dijadikan rujukan karena terbukti mampu menjadikan kebudayaan sebagai pilar pembangunan.
“Keberhasilan Bali mengintegrasikan budaya dengan pemerintahan dan pariwisata bisa menjadi inspirasi bagi Kota Padang dalam memperkuat adat nagari, bukan hanya sebagai identitas sosial, tetapi juga sebagai kekuatan pembangunan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Melalui kunjungan ini, Pemko Padang berharap Perda Adat Nagari yang sedang dirancang tidak hanya menjaga nilai-nilai tradisi, tetapi juga mampu menjawab tantangan zaman. Regulasi tersebut diharapkan menjadi payung hukum yang memperkokoh jati diri masyarakat Minangkabau sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Padang.