Jumat, April 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wawako Padang Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Sulawesi Tenggara

Redaksi
Kamis, 28 Agustus 2025 18:41
in Kota Padang
Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Maigus Nasir, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Sulawesi Tenggara.

Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Maigus Nasir, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Sulawesi Tenggara.


Kabarminang – Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Maigus Nasir, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang digelar Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).

Rakornas ini berlangsung pada 26-28 Agustus 2025 dengan mengusung tema Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita dengan tagline Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia, serta para pakar dan akademisi. Forum ini menjadi ruang strategis untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam menyusun serta meningkatkan kualitas produk hukum daerah di seluruh Indonesia.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, saat membuka Rakornas menegaskan pentingnya harmonisasi produk hukum daerah untuk mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

“Rakornas ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun regulasi hukum yang kuat, berkeadilan, serta mampu menjawab tantangan zaman. Fokus utama inisiatif ini adalah peningkatan investasi, kemudahan berusaha, dan tata kelola pemerintahan yang efisien,” katanya.

Wawako Padang, Maigus, menyampaikan bahwa produk hukum daerah yang berkualitas akan menjadi landasan penting dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.

“Melalui Rakornas ini, kita bisa memperkuat koordinasi sekaligus menyamakan persepsi dalam penyusunan kebijakan hukum,” ujarnya.

Maigus berharap, momentum Rakornas ini dapat memperkuat kapasitas Pemerintah Kota Padang dalam menyusun produk hukum daerah, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan mampu mendukung pembangunan, pengelolaan sumber daya, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Ke depan, kita ingin produk hukum di Kota Padang lebih partisipatif, transparan, dan aplikatif. Tidak hanya sekedar aturan, tetapi benar-benar menjadi instrumen yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan, produk hukum daerah juga diharapkan dapat memberikan kepastian dan rasa aman bagi pelaku usaha. “Dengan regulasi yang harmonis, kita dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, sejalan dengan visi pembangunan daerah dan program strategis nasional,” tuturnya.

Rakornas Produk Hukum Daerah Tahun 2025 mencakup sejumlah agenda penting, mulai dari apel bersama, penandatanganan kesepakatan sinkronisasi dan harmonisasi pembentukan produk hukum daerah, diskusi panel dengan narasumber nasional, hingga pemberian penghargaan Indeks Kepatuhan Daerah dan pembukaan UMKM Expo 2025.v


Tags: padangPemko Padang

Berita Terkait

Pemko Padang Catat PAD Rp201,62 Miliar di Triwulan I 2026

Pemko Padang Catat PAD Rp201,62 Miliar di Triwulan I 2026

1 April 2026
Pemko Padang Perkuat UMKM Lokal, Ritel Luar Dilarang Masuk

Pemko Padang Perkuat UMKM Lokal, Ritel Luar Dilarang Masuk

31 Maret 2026
Pemko Padang Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK Sumbar, Targetkan Raih WTP ke-13

Pemko Padang Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK Sumbar, Targetkan Raih WTP ke-13

30 Maret 2026
Pemko Padang Siapkan PLTSa Regional, Solusi Sampah 800 Ton per Hari

Pemko Padang Siapkan PLTSa Regional, Solusi Sampah 800 Ton per Hari

29 Maret 2026
Seleksi Sekda Kota Padang Bergulir, Tiga Besar Akan Diumumkan 10 April

Seleksi Sekda Kota Padang Bergulir, Tiga Besar Akan Diumumkan 10 April

28 Maret 2026
Pantai Air Manis Dipadati Wisatawan Saat Lebaran 2026, Pemko Sebut Program Padang Rancak Tuai Hasil Positif

Kunjungan Wisatawan ke Padang Naik 49 Persen saat Libur Lebaran 2026, Pantai Air Manis Masih Jadi Favorit

27 Maret 2026
Next Post
Pemko Bukittinggi Sosialisasikan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Kelurahan

Pemko Bukittinggi Sosialisasikan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Kelurahan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.