Kabarminang — Sebuah warung kelontong (P & D) di Pasar Raya Padang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, terbakar pada Minggu (25/1/2026) sore.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang Rinaldi mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran itu pukul 17.41 WIB dari saksi bernama Muhktar (42 tahun). Ia menyebut bahwa saksi melihat api dari dalam warung P & D, lalu menghubungi Dinas Damkar Padang.
Setelah menerima laporan itu, kata Rinaldi, pihaknya menerjunkan empat mobil dan 70 petugas damkar pukul 17.42 WIB. Pihaknya tiba di lokasi pukul 17.45 WIB.
Rinaldi mengatakan bahwa warung yang terbakar itu sekitar 50 meter persegi. Ia menyebut bahwa warung itu milik Yas (56 tahun).
Pihakya selesai memadamkan kebakaran itu pukul 17.57 WIB. Akibat kebakaran tersebut, kata Rinaldi, warung itu rusak berat sehingga pemilik warung rugi sekitar Rp50 juta. Meski demikian, pihaknya berhasil mencegah api merembet ke sekitar 15 bangunan lapak lain dengan luas area potensi terdampak sekitar 1.500 meter persegi. Dengan demikian, pihaknya berhasil menyelamatkan aset di sekitar lokasi dengan nilai sekitar Rp2 miliar.
Rinaldi menyampaikan bahwa tidak ada korban terluka dan korban jiwa dalam kebakaran itu.
Perihal penyebab kebakaran, Rinaldi mengetakan bahwa penyebabnya sedang diselidiki kepolisian.













