“Kemudian, korban dimandikan oleh ibunya. Saat dimandikan, terlihat darah. Setelah diperiksa, ternyata bagian organ intim anak sudah berdarah,” ujar Budiman.
Orangtua korban kemudian membawanya ke Puskesmas Rao. Setibanya di sana, korban langsung ditangani dokter jaga.
Informasi mengenai kondisi korban kemudian diketahui warga sehingga sejumlah orang berdatangan ke puskesmas. Budiman juga datang bersama Camat Rao, penghulu, dan sejumlah pihak lainnya setelah mendapat informasi dari staf wali nagari.
Karena korban disebut hanya mau berbicara dengan istri penghulu, foto sejumlah orang kemudian diperlihatkan kepadanya. Saat foto G diperlihatkan, korban disebut mengiyakan pria tersebut sebagai orang yang diduga melakukan perbuatan terhadap dirinya.
Laporan itu kemudian diteruskan kepada Polsek Rao. Polisi lalu mendatangi puskesmas sebelum menuju rumah G. Kedatangan warga membuat situasi sempat ricuh hingga bagian atap rumah pria tersebut dilempari.
Polisi kemudian membawa G ke Polsek Rao untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.
Sempat terkendala saat akan dirujuk ke RSUD
Budiman mengatakan ia mengusulkan agar korban segera dirujuk ke RSUD Tuanku Imam Bonjol di Lubuk Sikaping karena mengalami pendarahan. Namun, proses rujukan sempat terkendala. Ia menyebut bahwa pengelola puskesmas awalnya menyampaikan bahwa korban harus dirawat satu hari terlebih dahulu.
“Jika keluarga ingin membawa korban, mereka disebut harus menggunakan kendaraan pribadi karena ambulans tidak dapat digunakan. Karena anak engalami pendarahan, saya kemudian menghubungi pimpinan puskesmas. Setelah itu, akhirnya dibolehkan untuk dirujuk,” tutur Budiman.
















