Bukannya kasihan, kata Rina, orang-orang tersebut memukul korban dengan sepotong kayu sepanjang kurang lebih satu meter. Ia menyebut bahwa dirinya berusaha untuk melerai keempat orang itu untuk memukul korban.
“Saya berteriak-teriak dan menangis melarang mereka memukul suami saya, tetapi mereka tidak peduli. Mereka terus memukul suami saya,” ucap Rina.
Saat penganiayaan berlangsung di dalam rumah, kata Rina, belasan orang masuk ke dalam rumah itu. Ia mengatakan bahwa sebagian besar orang yang masuk ke dalam rumah tersebut menganiaya korban yang sudah tak berdaya.
Tidak cukup sampai di sana, kata Rina, mereka menyeret korban ke teras rumah. Di teras rumah, kata Rina, mereka memukul korban bersama-sama hingga korban luka-luka dan berdarah pada bagian kepala dan memar pada bagian kaki.
“Setelah itu, salah seorang di antara mereka memborgol suami saya dengan borgol kecil. Dia melipat tangan suami kea rah belakang dan memborgol kedua ibu jari suami saya. Setelah tangannya diborgol, suami saya terus dipukul oleh para penganiaya sampai tidak sadarkan diri. Saat itulah mereka berhenti memukul suami saya,” tutur Rina.
Setelah para penganiaya pergi, kata Rina, datang warga dan personel Polsek Linggo Sari Baganti. Ia mengatakan bahwa warga dan polisi lalu membawa korban yang sudah berlumur darah ke Puskesmas Air Haji.
Rina mengatakan bahwa akibat penganiayaan itu, kepala korban luka robek 6 cm, kaki kiri retak, kaki kanan luka, dan sela jari kaki kanan luka robek.
Karena tidak terima suaminya dianiaya orang, Rina melaporkan para penganiaya ke Polsek Linggo Sari Baganti pada pukul 16.30 WIB istri korban. Ia menyebut bahwa polisi menerima laporannya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/ 06/ II/2026/SPKT-B/POLSEK LINGGO SARI BAGANTI/ POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR, tanggal 14 Februari 2026.















