Kabarminang — Warga menemukan amunisi mortir di ladangnya di Jorong Mungka Tangah, Nagari Mungka, Kecamatan Mungka, Limapuluh Kota, pada Selasa (3/2/2026). Meskipun menemukan benda yang dapat meledak itu, ia tidak langsung melaporkannya ke kepolisian.
Kepala Polsek Guguk, AKP Doni Prama Dona, mengatakan bahwa warga tersebut merupakan wanita bernama Pia, berusia sekitar 45 tahun. Ia menyebut bahwa Pia menemukan mortir tersebut saat menggali tanah ketika hendak menanam bibit manggis di ladangnya.
Wanita itu, kata Doni, baru melaporkan temuan amunisi mortir itu kepolsek pada Kamis (5/2/2026). Ia menyebut bahwa Pia tidak langsung melaporkan temuan itu karena menyangka amunisi mortir itu tidak aktif.
Setelah mendapatkan laporan itu dari warga, Doni meneruskan laporan itu kepada kapolres. Kemudian, pada Jumat (6/2/2026) tim Gegana Polda Sumbar tiba di Jorong Mungka Tangah untuk memusnahkan amunisi mortir itu pukul12.00 WIB.
“Amunisi mortir tersebut berdiameter 5 cm, panjang 26 cm, dan berat 1,9 kg. Tadi amunisi tersebut sudah diledakkan tidak jauh dari tempat ditemukannya, tetapi jauh dari permukiman masyarakat,” ucap Doni.
Selain meledakkan amunisi mortir tersebut, kata Doni, tim Gegana Polda Sumbar mencari amunisi mortir lainnya di lokasi itu. Namun, katanya, tim tidak menemukan amunisi mortir lainnya.
Doni mengimbau warga untuk segera melaporkan benda berbahaya seperti itu ke kepolisian untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
















