Kabarminang — Polisi menangkap AN, terduga pembunuh berencana, di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, Riau, pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kasat Reskrim Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, mengatakan bahwa AN diduga membunuh Johan (48), warga Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah. Ia menyebut bahwa korban ditemukan tewas bersimbah darah pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Di kepala belakang korban, katanya, ditemukan bekas bacokan.
“Setelah terima laporan penemuan mayat tersebut, tim langsung bergerak dan mengetahui siapa pelakunya. Kurang dari empat jam, kami berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan,” tutur Gian sebagaimana dilansir dari Instagram Polres Kampar pada Sabtu (27/12).
Perihal penemuan mayat itu, Gian menceritakan bahwa warga bernama Yanto bersama istrinya, Erni, melewati areal Kebun Kelapa Sawit di Danau Baru Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah. Saat itu, katanya, suami istri itu melihat seorang laki-laki dalam posisi tertelungkup dan tidak bergerak.
“Kedua saksi langsung menghubungi perangkat desa Simalinyang. Warga pun langsung melakukan pengecekan dan mayat tersebut dalam keadaan tertelungkup dan meninggal dunia” ucap Gian.
Setelah itu, kata Gian, diketahui bahwa mayat itu merupakan Johan. Ia menyebut bahwa ditemukan luka robek dibagian punggung, leher belakang, wajah pipi sebelah kanan korban.
Selanjutnya, kata Gian, anggota piket Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir bersama Tim Resmob Polres Kampar mengumpulkan barang bukti dan keterangan di sekitar TKP, serta menginterogasi saksi-saksi.
Setelah selesai melakukan semua hal itu, kata Gian, polisi mencurigai bahwa pelakunya seseorang berinisial AN. Ia mengatakan bahwa AN merupakan sepupu korban.















