Kabarminang.com – Warga Jorong VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, digegerkan oleh penemuan jasad bayi di pinggir jalan pada Sabtu (18/1) pagi. Bayi tersebut ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di dalam sebuah kantong kain bercorak berwarna kuning.
Kapolsek Guguak, AKP Desmetri membenarkan penemuan ini. Ia menyebut jasad bayi itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang melintas di lokasi sekitar pukul 06.45 WIB.
“Bayi tersebut berjenis kelamin perempuan,” ujar Desmetri kepada Sumbarkita.
Menurutnya, warga bernama Abrar awalnya melihat kantong kain tersebut dipinggir jalan. Karena curiga, Abrar mencoba mengambil kantong itu dan mendapati jasad bayi yang baru lahir di dalamnya.
Kata Desmetri, jasad bayi itu telah dievakuasi ke Puskesmas Danguang-danguang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan melakukan penyelidikan guna menemukan pelaku yang tega membuang bayi tersebut,” tambah Desmetri.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan meminta warga yang mengetahui informasi terkait segera melapor.