Jumat, April 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Warga Bisa Lapor ke Ombudsman Sumbar jika Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta

Holy Adib
Kamis, 28 Agustus 2025 17:07
in Ekonomi & Bisnis
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi. Foto: Dokumentasi pribadi

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi. Foto: Dokumentasi pribadi


Sebelum diberitakan bahwa dua unit BRI dan satu kantor cabang pembantu (KCP) BSI di tiga daerah di Sumbar mengembalikan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) sepeda motor milik nasabah kredit usaha rakyat (KUR) di bank-bank tersebut.

Adel menginformasikan bahwa unit BRI tersebut ialah BRI Unit Tanjung Ampalu di Sijunjung dan BRI Unit Bundo Kanduang di Padang. Adapun KCP BSI tersebut, katanya, ialah BSI KCP Solok Ahmad Dahlan 1. Ia menyebut bahwa BRI Unit Tanjung Ampalu sudah mengembalikan dua BPKB nasabah pada 26 Juni 2025, sementara BSI KCP Solok Ahmad Dahlan 1 sudah mengembalikan BKPB pelapor pada Juni 2025.

“BPKB pelapor (nasabah) KUR BRI Unit Bundo Kanduang tinggal dijemput oleh pelapor,” ujar Adel pada Rabu (27/8).

Adel mengatakan bahwa bank-bank tersebut melakukan malaadministrasi dalam hal penyimpangan prosedur karena mensyaratkan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) sebagai agunan tambahan bagi nasabah KUR yang plafon pinjamannya di bawah Rp100 juta. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023, agunan tambahan tidak diberlakukan bagi KUR dengan plafon pinjaman hingga Rp100 juta.

Adel menerangkan bahwa KUR merupakan salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan. Program itu, kata Adel, dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

“Mensyaratkan jaminan, khususnya bagi KUR dengan plafon pinjaman hingga Rp100 juta tentu saja menjadi kendala bagi calon nasabah. Hal itu akan menghambat akses pembiayaan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan tentu menghalangi usaha pemerintah guna mengembangkan dan membangkitkan sektor riil,” tutur Adel.

Adel mengatakan bahwa semua bank yang dilaporkan oleh nasabah KUR ke Ombudsman Sumbar telah mengembalikan agunan tambahan itu secara kooperatif. Nasabah yang melaporkan bank-bank itu, kata Adel, berterima kasih kepada Ombudsman Sumbar. Pada tiga laporan itu, kata Adel, pihaknya menyelamatkan kerugian nasabah senilai Rp150 juta.

Adel menyarankan kepada bank yang belum percaya diri untuk menyalurkan KUR tanpa jaminan untuk mengubah strategi. Menurutnya, bank tersebut memperkuat survei usaha dan analisis kelayakan usaha calon debitur.


halaman 2 dari 3
Prev123Selanjutnya
Tags: KUR BRI di SumbarKUR BSI di SumbarKUR di SumbarOmbudsman Sumbar

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tajam, 1 Gram Anjlok Rp65 Ribu Jadi Rp2,857 Juta

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tajam, 1 Gram Anjlok Rp65 Ribu Jadi Rp2,857 Juta

3 April 2026
Harga Emas Antam Hari Ini, 22 Februari 2026: Tembus Rp3 Juta Lebih per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp30.000 per Gram, Ini Daftar Lengkap Semua Ukuran

30 Maret 2026
Dari Hobi Melukis, Viroom Craft Tumbuh Jadi UMKM Fashion Kreatif di Tanah Datar

Dari Hobi Melukis, Viroom Craft Tumbuh Jadi UMKM Fashion Kreatif di Tanah Datar

28 Maret 2026
Hari Ini Harga Emas Tembus Rp1.826.000, Termahal Sepanjang Sejarah!

Sempat Anjlok Sepekan, Harga Emas Antam Kini Mulai Pulih

28 Maret 2026
Harga Emas Antam Hari Ini, 22 Februari 2026: Tembus Rp3 Juta Lebih per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp40.000 per Gram, Ini Daftar Lengkap Semua Ukuran

27 Maret 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Ini Daftar Lengkap Semua Ukuran

Harga Emas Antam 26 Maret 2026 Stagnan, Ini Rincian Semua Ukuran

26 Maret 2026
Next Post
Wawako Padang Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Sulawesi Tenggara

Wawako Padang Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Sulawesi Tenggara

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.