Hingga kini, polisi masih melengkapi berkas perkara sambil menyiapkan rekonstruksi resmi yang akan mengungkap detail kronologi kejahatan sadis Wanda di hadapan publik dan hukum.
Diketahui, kasus ini terungkap berawal dari penemuan mayat bernama Septia Adinda dalam kondisi termutilasi di aliran Sungai Batang Anai pada Selasa (17/6) dan Rabu (18/6).
Pada Kamis (19/6) dini hari, polisi menangkap pelaku Wanda, warga Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai.
Berdasarkan interograsi kasus mutilasi terhadap Septia Adinda, Wanda mengaku membunuh dua wanita lain dan mayatnya dibuang di sebuah sumur tua di Pasar Usang, setahun lalu.
Dua wanita tersebut yakni Siska Oktavia Rusdi dan Adek Gustiana yang dilaporkan hilang sejak Januari 2024. Korban diketahui mahasiswi di STIE Keuangan Perbankan dan Pembangunan (STIE KBP) Kota Padang.