Kurniawan menjelaskan bahwa DPP Bara Nusa bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional untuk menyukseskan Program MBG, salah satunya mendirikan dapur umum. Ia menyebut bahwa Ormas Bara Nusa mendapatkan tugas mencari lokasi tempat dapur umum MBG akan didirikan. Di Batang Kapas, ia sudah mencari tiga lokasi, yaitu di Nagari Koto Nan Tigo, Nagari IV Koto Mudiek, dan Nagari IV Koto Hilie.
“Di tiga nagari itu, pemilik tanahnya sudah setuju bahwa di tanahnya dibangun dapur umum sebesar 20 meter x 20 meter. Perjanjiannya, bangunan dapur itu menjadi punya pemilik tanah setelah dapur berdiri lima tahun,” ucap Kurniawan.
Kurniawan menerangkan bahwa pihaknya membuat surat persetujuan pemilik tanah bahwa tanahnya akan dijadikan tempat berdirinya dapur umum MBG. Dalam surat persetujuan itu, kata Kurniawan, pihaknya mengikutsertakan nama wali nagari sebagai pihak yang mengetahui hal tersebut.
“Di dua nagari tempat akan didirikan dapur umum MBG, wali nagarinya mau menandatangani surat persetujuan tersebut. Sementara itu, di Nagari Koto Nan Tigo, wali nagarinya tidak mau memberikan tanda tangan. Alasannya, kami tidak minta izin kepadanya untuk mencari tanah tempat akan didirikannya dapur MBG,” tuturnya.
Kurniawan mengatakan bahwa dapur MBG di Batang Kapas akan dibangun dengan dana APBN. Soal kapan dapur itu dibangun, ia mengatakan bahwa hal itu bergantung kepada cepat atau tidaknya Badan Gizi Nasional menyurvei tanah tempat dapur itu akan didirikan.