Sumbarkita — Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, atas dukungan pemerintah kota dalam pembentukan pos bantuan hukum (Posbankum) di wilayah tersebut.
Penghargaan itu diserahkan dalam acara peresmian Posbankum nagari, desa, dan kelurahan se-Sumatera Barat yang digelar di Auditorium Gubernur Sumbar pada Senin (30/3/2026).
Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa Posbankum tidak sekadar layanan bantuan hukum bagi masyarakat, tetapi juga menjadi strategi untuk menghadirkan keadilan yang lebih manusiawi.
“Pembentukan Posbankum di Sumatera Barat telah mencapai 100 persen dengan total 1.265 pos tersebar di nagari, desa, dan kelurahan. Posbankum adalah wujud nyata upaya kita memanusiakan warga negara, dengan menghadirkan akses keadilan melalui penyelesaian sengketa non-litigasi yang mengedepankan perdamaian dan semangat kekeluargaan,” ujarnya.
Ia menyebut, pendekatan tersebut selaras dengan karakter masyarakat Sumatera Barat yang menjunjung tinggi falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
“Nilai tersebut menjadi pijakan dalam menjaga harmoni sosial sekaligus menguatkan praktik musyawarah yang telah lama hidup di tengah masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Wali Kota Pariaman Yota Balad menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Hukum RI tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pariaman untuk terus memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Ia mengatakan, saat ini Kota Pariaman telah memiliki 71 Posbankum yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di daerah itu.
“Posbakum di desa dan kelurahan memberikan manfaat besar berupa akses keadilan yang mudah, cepat, dan gratis bagi masyarakat, khususnya warga miskin dan rentan. Layanan ini meningkatkan kesadaran hukum, membantu penyelesaian sengketa melalui mediasi (non-litigasi), serta memberikan pendampingan dalam dokumen hukum, sehingga mengurangi potensi konflik di tingkat desa,” imbuhnya.
Ia menambahkan, keberadaan Posbankum dinilai memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum secara damai di tingkat desa dan kelurahan.
















