Selasa, Maret 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wali Kota Pariaman Terima Penghargaan dari Menteri Hukum atas Dukungan Pembentukan Posbankum

Redaksi
Selasa, 31 Maret 2026 15:02
in Kota Pariaman
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, atas dukungan pemerintah kota dalam pembentukan pos bantuan hukum (Posbankum) di wilayah tersebut.

Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, atas dukungan pemerintah kota dalam pembentukan pos bantuan hukum (Posbankum) di wilayah tersebut.


Sumbarkita — Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, atas dukungan pemerintah kota dalam pembentukan pos bantuan hukum (Posbankum) di wilayah tersebut.

Penghargaan itu diserahkan dalam acara peresmian Posbankum nagari, desa, dan kelurahan se-Sumatera Barat yang digelar di Auditorium Gubernur Sumbar pada Senin (30/3/2026).

Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa Posbankum tidak sekadar layanan bantuan hukum bagi masyarakat, tetapi juga menjadi strategi untuk menghadirkan keadilan yang lebih manusiawi.

“Pembentukan Posbankum di Sumatera Barat telah mencapai 100 persen dengan total 1.265 pos tersebar di nagari, desa, dan kelurahan. Posbankum adalah wujud nyata upaya kita memanusiakan warga negara, dengan menghadirkan akses keadilan melalui penyelesaian sengketa non-litigasi yang mengedepankan perdamaian dan semangat kekeluargaan,” ujarnya.

Ia menyebut, pendekatan tersebut selaras dengan karakter masyarakat Sumatera Barat yang menjunjung tinggi falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

“Nilai tersebut menjadi pijakan dalam menjaga harmoni sosial sekaligus menguatkan praktik musyawarah yang telah lama hidup di tengah masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Pariaman Yota Balad menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Hukum RI tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pariaman untuk terus memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat.

Ia mengatakan, saat ini Kota Pariaman telah memiliki 71 Posbankum yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di daerah itu.

“Posbakum di desa dan kelurahan memberikan manfaat besar berupa akses keadilan yang mudah, cepat, dan gratis bagi masyarakat, khususnya warga miskin dan rentan. Layanan ini meningkatkan kesadaran hukum, membantu penyelesaian sengketa melalui mediasi (non-litigasi), serta memberikan pendampingan dalam dokumen hukum, sehingga mengurangi potensi konflik di tingkat desa,” imbuhnya.

Ia menambahkan, keberadaan Posbankum dinilai memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum secara damai di tingkat desa dan kelurahan.


Tags: adat basandi syarakakses keadilanbantuan hukum gratisdesa dan kelurahanhukum di Sumbarhukum masyarakatkesadaran hukumkonflik masyarakat desaKota Pariamanlayanan hukum masyarakatmasyarakat miskin dan rentanmediasi sengketaMenteri Hukum RINagari di Sumbarnon litigasiPemko Pariamanpenghargaan kepala daerahpenyelesaian sengketaPos Bantuan HukumPosbankumPosbankum Sumbarprogram bantuan hukumSupratman Andi AgtasYota Balad

Berita Terkait

Wali Kota Yota Balad Serahkan Hadiah Festival Takbir Keliling 1447 Hijriah, Juara I Diraih Pariaman Selatan

Wali Kota Yota Balad Serahkan Hadiah Festival Takbir Keliling 1447 Hijriah, Juara I Diraih Pariaman Selatan

31 Maret 2026
100 Peserta dari Berbagai Daerah di Sumbar Ramaikan Pertandingan Tenis Eksekutif Pariaman 2026

100 Peserta dari Berbagai Daerah di Sumbar Ramaikan Pertandingan Tenis Eksekutif Pariaman 2026

29 Maret 2026
Pemko Pariaman Serahkan Pelampung kepada 15 Pelaku Usaha Kapal Wisata

Pemko Pariaman Serahkan Pelampung kepada 15 Pelaku Usaha Kapal Wisata

29 Maret 2026
Wali Kota Pariaman Resmikan Laga Silaturahmi MOS 20 Nasional ke-7

Wali Kota Pariaman Resmikan Laga Silaturahmi MOS 20 Nasional ke-7

28 Maret 2026
Pemko Pariaman Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Targetkan Raih Opini WTP

Pemko Pariaman Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Targetkan Raih Opini WTP

28 Maret 2026
Wali Kota Pariaman Buka Festival Indang dan Alek Nagari Koto Marapak 2026

Wali Kota Pariaman Buka Festival Indang dan Alek Nagari Koto Marapak 2026

26 Maret 2026
Next Post
Bukittinggi Jadi Lokasi Kajian ITB tentang Pelestarian Kota Berbasis Warisan Budaya

Bukittinggi Jadi Lokasi Kajian ITB tentang Pelestarian Kota Berbasis Warisan Budaya

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

24 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.