Kabarminang — Wali Kota Pariaman Yota Balad membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Kota Pariaman Tahun 2027 di Aula Balai Kota Pariaman, Rabu (11/2/2026).
Dalam sambutannya, Yota Balad menjelaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari mekanisme perencanaan yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Regulasi tersebut mengatur bahwa rancangan awal RKPD harus dibahas bersama kepala perangkat daerah dan para pemangku kepentingan.
“Penyusunan RKPD tahun 2027 harus lebih cermat dan terintegratif, serta selektif dalam merumuskan program dan kegiatan yang akan dituangkan pada dokumen rancangan RKPD Kota Pariaman tahun 2027 nantinya, agar visi misi program unggulan dan target kinerja yang telah dirumuskan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dapat tercapai,” ujarnya.
Ia meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) beserta stakeholder untuk berpikir terbuka, memiliki visi ke depan, serta mampu bekerja secara terintegratif dan inovatif.
Menurut Yota, RKPD tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi harus mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur. Dengan demikian, penyelenggaraan pembangunan pada 2027 diharapkan berlangsung lebih terarah, akuntabel, dan mampu menjawab isu-isu strategis daerah.
“RKPD harus mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur, dengan demikian diharapkan penyelenggaraan pembangunan pada tahun 2027 akan lebih terarah, terukur dan akuntabel, serta menjawab isu-isu yang strategis yang ada, sehingga ke depan capaian indikator makro daerah Kota Pariaman selalu mengalami kenaikan,” jelasnya.
Yota juga menegaskan bahwa RKPD menjadi instrumen evaluasi terhadap implementasi visi dan misi kepemimpinan Balad–Mulyadi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman.
“Rancangan awal RKPD tahun 2027 yang sedang disusun ini merupakan turunan dari visi, misi dan program kerja tahun kedua dari dokumen RPJMD Kota Pariaman tahun 2025–2029 dan renstra 2025–2029 dari masing-masing perangkat daerah,” terangnya.
Ia berharap forum konsultasi publik tersebut dapat menjadi ruang partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi yang akan dirangkum dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah tahun 2027.
“Saya berharap melalui kegiatan forum Konsultasi Publik ini, kita mampu menjadikannya sebagai sarana untuk menampung aspirasi publik yang nantinya masuk dalam rangkaian perencanaan pembangunan Tahun 2027, termasuk rencana prioritas dan sasaran pembangunan daerah sesuai visi dan misi kepala daerah,” imbuhnya.
















