Jumat, Oktober 3, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wali Kota Bukittinggi Sampaikan Raperda Perubahan Kedua Susunan Perangkat Daerah

Redaksi
Jumat, 3 Oktober 2025 11:27
in Kota Bukittinggi

Kabarminang – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah. Pengajuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Rabu (1/10).

Dalam hantarannya, Wali Kota Ramlan Nurmatias menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari tuntutan regulasi serta kebutuhan untuk menata kelembagaan perangkat daerah yang lebih ramping, efektif, efisien, dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Penataan ini juga bertujuan mengendalikan belanja aparatur agar ruang fiskal untuk pembangunan dapat diperbesar dan pelayanan publik semakin optimal.

“Beberapa perangkat daerah digabungkan, seperti Dinas Sosial tipe C dengan urusan Pemberdayaan Masyarakat menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tipe B. Satuan Polisi Pamong Praja tipe C digabung dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan tipe C menjadi Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan tipe B. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tipe C digabung dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman tipe B menjadi Dinas PUPR dan Perumahan Kawasan Permukiman tipe A. Dinas Pariwisata tipe B juga digabung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga tipe C menjadi Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga tipe A,” jelas Ramlan.

Selain penggabungan, ada beberapa perangkat daerah yang mengalami penurunan tipe, seperti Dinas Pertanian dan Pangan yang diturunkan dari tipe A ke tipe B, Dinas Lingkungan Hidup dari tipe B ke tipe C, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dari tipe B ke tipe C. Penyesuaian nama juga dilakukan, antara lain Dinas Perdagangan dan Perindustrian menjadi Dinas Perdagangan, Dinas PMPTSP dan Badan Kesbangpol yang tidak lagi menggunakan tipelogi, serta Bappelitbangda yang berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, mengapresiasi langkah pemerintah kota yang terus melakukan evaluasi dan penataan kelembagaan perangkat daerah.

Ia menilai upaya tersebut penting untuk mewujudkan perangkat daerah yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan sinergis, dengan fokus pada peningkatan pelayanan, pemberdayaan, serta peran serta masyarakat yang efektif, efisien, dan berkualitas.

“Susunan perangkat daerah sebelumnya telah diatur dalam Perda Nomor 9 Tahun 2016 dan telah mengalami perubahan pertama melalui Perda Nomor 4 Tahun 2022. Berdasarkan evaluasi terbaru, Pemerintah Kota Bukittinggi mengajukan Raperda Perubahan Kedua untuk menyesuaikan kondisi terkini,” pungkasnya.


Tags: Wali Kota Bukittinggi

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi dan DPRD Tandatangani Nota Persetujuan Bersama Perubahan APBD 2025

Pemko Bukittinggi dan DPRD Tandatangani Nota Persetujuan Bersama Perubahan APBD 2025

1 Oktober 2025
Pimpin Apel di RSUD Bukittinggi, Wali Kota Ramlan Minta Layanan Terus Ditingkatkan

Pimpin Apel di RSUD Bukittinggi, Wali Kota Ramlan Minta Layanan Terus Ditingkatkan

30 September 2025
Bukittinggi Jadi Tuan Rumah Kejurda Pickleball Tingkat Pelajar 2025

Bukittinggi Jadi Tuan Rumah Kejurda Pickleball Tingkat Pelajar 2025

29 September 2025
Wakil Wali Kota Bukittinggi Sambut Positif Pelatihan Dai dan Daiyah, Sejalan dengan Visi Surau Gemilang

Wakil Wali Kota Bukittinggi Sambut Positif Pelatihan Dai dan Daiyah, Sejalan dengan Visi Surau Gemilang

27 September 2025
Pemko Bukittinggi Gelar Rakor Penanggulangan Kemiskinan, Targetkan Angka Kemiskinan di Bawah 1 Persen pada 2025

Pemko Bukittinggi Gelar Rakor Penanggulangan Kemiskinan, Targetkan Angka Kemiskinan di Bawah 1 Persen pada 2025

25 September 2025
Pemko Bukittinggi Targetkan Pembangunan SDN 08 Campago Ipuah Rampung Akhir Tahun, Anggaran Rp4,4 Miliar

Gedung Baru SDN 08 Campago Ipuah Segera Rampung, Wali Kota Bukittinggi Pastikan Siswa Kembali Masuk Januari 2026

24 September 2025
Next Post
Daftar 10 SMP Terbaik di Sumbar 2025, Siapa Juara Pertama?

Daftar 10 SMP Terbaik di Sumbar 2025, Siapa Juara Pertama?

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

28 September 2025

Pemuda di Padang Pariaman Meninggal dengan Luka Tusuk, Korban Pembunuhan?

Pria di Padang Pariaman Tewas Usai Ditusuk, Anak Korban Diduga juga Dicabuli Pelaku

25 September 2025

Video: Warga Keluhkan Pelayanan Puskesmas di Padang Soal Vaksin Rabies

Video: Warga Keluhkan Pelayanan Puskesmas di Padang Soal Vaksin Rabies

29 September 2025

Polisi Tangkap Satu Orang Terkait Pria Tewas di Padang Pariaman Usai Terima Ancaman Lewat WhatsApp

Polisi Tangkap Satu Orang Terkait Pria Tewas di Padang Pariaman Usai Terima Ancaman Lewat WhatsApp

29 September 2025

Viral Foto Bernarasi Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pencabulan di Padang Pariaman, Polisi Belum Konfirmasi

Viral Foto Bernarasi Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pencabulan di Padang Pariaman, Polisi Belum Konfirmasi

27 September 2025

Viral Foto Bernarasi Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pencabulan di Padang Pariaman, Polisi Belum Konfirmasi

Polisi Amankan Pria Diduga Terlibat Pembunuhan di Padang Pariaman, Warganet Sebarkan Foto Pria Penuh Tato

29 September 2025

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman, Foto Terduga Viral di Medsos

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman, Foto Terduga Viral di Medsos

27 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.