Rabu, Februari 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wali Kota Bukittinggi Resmikan Armada Antar Jemput Pasien RSUD dari Bank Nagari

Redaksi
Selasa, 5 Agustus 2025 09:35
in Kota Bukittinggi

Kabarminang – Salah satu program strategis Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias dan Wakil Wali Kota Ibnu Asis direalisasikan dengan penyerahan satu unit mobil bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Nagari kepada Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi. Mobil ini akan digunakan sebagai armada jemput antar pasien RSUD Bukittinggi.

Penyerahan mobil tersebut dilakukan dalam apel gabungan yang berlangsung di halaman Balaikota Bukittinggi pada Senin (4/8). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan mempermudah akses transportasi pasien menuju RSUD.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan apresiasi kepada Bank Nagari atas dukungan terhadap program pemerintah kota.

“Akses angkutan umum ke RSUD Bukittinggi masih sangat minim. Mobil ini menjadi solusi bagi warga yang kesulitan transportasi ke RSUD, termasuk saat kembali ke rumah. Kami ucapkan terima kasih kepada Bank Nagari,” ujarnya.

Untuk tahap awal, armada antar jemput pasien ini akan melayani rujukan dari tujuh puskesmas di Bukittinggi. Dinas Kesehatan bersama RSUD akan menyusun sistem operasional agar layanan berjalan efektif.

Wakil Wali Kota Ibnu Asis menambahkan, “Ini sesuai janji kampanye kami. Ke depan, armada akan ditambah untuk meningkatkan pelayanan. Mobil ini akan difasilitasi khusus bagi pasien rujukan dari puskesmas ke RSUD, dengan titik penjemputan yang telah ditentukan.”


Tags: Bank NagariPemko Bukittinggi

Berita Terkait

Sumbar Larang Perayaan Hura-Hura Tahun Baru, Dorong Zikir dan Solidaritas Korban Bencana

Resmi! Bukittinggi Larang Perayaan Malam Tahun Baru 2026

30 Desember 2025
Wali Kota Bukittinggi Resmi Buka Pacu Kuda Wisata Derby Bukittinggi–Agam 2025

Wali Kota Bukittinggi Resmi Buka Pacu Kuda Wisata Derby Bukittinggi–Agam 2025

29 Desember 2025
Pemko Bukittinggi Gelar Pacu Kuda Bukittinggi–Agam untuk Galang Dana Korban Bencana

Pemko Bukittinggi Gelar Pacu Kuda Bukittinggi–Agam untuk Galang Dana Korban Bencana

28 Desember 2025
Bukittinggi Raih Juara Tiga MTQ Sumbar, Pemko Kucurkan Bonus Rp1 Miliar

Bukittinggi Raih Juara Tiga MTQ Sumbar, Pemko Kucurkan Bonus Rp1 Miliar

28 Desember 2025
Wawako Bukittinggi Buka Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Akurasi Data

Wawako Bukittinggi Buka Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Akurasi Data

21 November 2025
Pemko Bukittinggi Raih Predikat Kota Informatif pada Anugerah KIP dan AMP 2025

Pemko Bukittinggi Raih Predikat Kota Informatif pada Anugerah KIP dan AMP 2025

19 November 2025
Next Post
Peluru Nyasar Lukai Siswi di Padang Pariaman, Polisi Tetapkan Tersangka Setelah Penyidikan Setahun

Peluru Nyasar Lukai Siswi di Padang Pariaman, Polisi Tetapkan Tersangka Setelah Penyidikan Setahun

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

5 Februari 2026

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

8 Februari 2026

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Siswi SMP di Padang Pariaman Hamil 5 Bulan, Diduga Disetubuhi Pria Kenalan Medsos

9 Februari 2026

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

10 Februari 2026

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

5 Februari 2026

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

9 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.