Sabtu, Agustus 30, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wali Kota Bukittinggi Buka Sosialisasi Perpres 46/2025: Dorong Pengadaan yang Adaptif dan Berintegritas

Redaksi
Jumat, 4 Juli 2025 09:37
in Kota Bukittinggi
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias. (Foto: Pemko Bukittinggi).

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias. (Foto: Pemko Bukittinggi).


Kabarminang.com – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Acara ini digelar pada Kamis (3/7) di Aula Balai Kota Bukittinggi dan dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan bahwa Perpres 46/2025 merupakan bagian dari komitmen nasional untuk menghadirkan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang lebih modern, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

“Pemerintah Kota Bukittinggi menyambut baik regulasi ini. Melalui sosialisasi ini, kita berharap tercipta sinergi yang kuat antar pelaku pengadaan. Kami ingin seluruh proses pengadaan tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujar Ramlan Nurmatias.

Ia menambahkan bahwa penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memahami secara utuh substansi perubahan dalam Perpres ini, agar pengadaan barang dan jasa di Kota Bukittinggi berjalan dengan prinsip integritas dan berpihak pada kepentingan nasional, termasuk penguatan sektor UMKM dan produk dalam negeri.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh lebih dari 120 peserta yang terdiri dari 30 kepala perangkat daerah dan 90 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yang berasal dari berbagai instansi seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Sekretariat Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Badan Keuangan Daerah.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kota Bukittinggi, Erwin Herian, menjelaskan bahwa perubahan regulasi ini sejalan dengan transformasi digital dan kebijakan pemerintah dalam memperkuat penggunaan produk lokal.

“Sosialisasi ini penting untuk menegaskan implementasi kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), serta produk usaha kecil dan koperasi. Perpres 46/2025 juga memperluas penggunaan katalog elektronik sebagai instrumen utama dalam proses pengadaan,” jelas Erwin.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kota BukittinggiPemko BukittinggiSosialisasi Perpres 46/2025Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias

Berita Terkait

Wali Kota Bukittinggi Ungkap Retret Berikan Manfaat dan Motivasi Kepala Daerah

Wali Kota Bukittinggi Raih Penghargaan Baznas Awards 2025

30 Agustus 2025
Pemko Bukittinggi Sosialisasikan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Kelurahan

Pemko Bukittinggi Sosialisasikan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Kelurahan

28 Agustus 2025
Pemko Bukittinggi Adakan Workshop Budaya untuk Siswa SD, Upaya Lestarikan Kearifan Lokal

Pemko Bukittinggi Adakan Workshop Budaya untuk Siswa SD, Upaya Lestarikan Kearifan Lokal

27 Agustus 2025
Wali Kota Bukittinggi Ikuti Rapat Perencanaan Kota Terpadu di Sumatera dan Kalimantan

Wali Kota Bukittinggi Ikuti Rapat Perencanaan Kota Terpadu di Sumatera dan Kalimantan

26 Agustus 2025
Jam Gadang dan Sekolah Rajo di Bukittinggi Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional

Jam Gadang dan Sekolah Rajo di Bukittinggi Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional

25 Agustus 2025
Program Gurami Diluncurkan di Bukittinggi, Dorong Anak Paud Gemar Makan Ikan

Program Gurami Diluncurkan di Bukittinggi, Dorong Anak Paud Gemar Makan Ikan

25 Agustus 2025
Next Post
Prosesi Maarak Jari-jari, Wawako Pariaman: Pesona Hoyak Tabuik Semangat Budaya dan Kekompakan Masyarakat

Prosesi Maarak Jari-jari, Wawako Pariaman: Pesona Hoyak Tabuik Semangat Budaya dan Kekompakan Masyarakat

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

24 Agustus 2025

Redaksi & Perusahaan

Rumor Kedekatan Politik Warnai Seleksi Direktur PDAM Tirta Sago Payakumbuh

21 Agustus 2025

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

19 Agustus 2025

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

16 Februari 2025

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

25 Agustus 2025

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

18 Agustus 2025

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

22 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.