Kamis, April 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wako Hendri Arnis Terima Audiensi Non-ASN yang Dirumahkan

Redaksi
Kamis, 7 Agustus 2025 18:10
in Kota Padang Panjang
Pemko Padang memberikan penghargaan pin emas kepada 12 tokoh masyarakat inspiratif. (Foto: Diskominfo Padang).

Pemko Padang memberikan penghargaan pin emas kepada 12 tokoh masyarakat inspiratif. (Foto: Diskominfo Padang).


Kabarminang- Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis menerima audiensi 190 Tenaga Harian Lepas (THL) dan Non-ASN kategori R4 yang masa kerjanya tidak diperpanjang setelah tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Audiensi tersebut berlangsung pada Rabu (6/8/2025) di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara Pemerintah Daerah dan para tenaga non-ASN yang resmi diberhentikan sejak 1 Agustus 2025.

Wako Hendri mengatakan, keputusan ini diambil karena tuntutan regulasi dari Pemerintah Pusat.

“Saya peduli dan saya sedih harus menyampaikan keputusan ini. Saya memanggil Bapak-Ibu ke sini murni dari hati, tidak ada yang menyuruh. Saya tahu betul rasanya kehilangan pekerjaan,” ujarnya.

Ia mengatakan, Pemko tidak tinggal diam dan sedang menyiapkan sejumlah skema. Jika dikemudian hari ada peluang sesuai ketentuan perundang-undangan, tenaga non-ASN tersebut akan menjadi prioritas.

Kebijakan ini mengacu pada Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/664/Keuda yang menegaskan pembayaran gaji hanya untuk non-ASN terdaftar di database BKN dan masih mengikuti seleksi PPPK. Dasar hukum lainnya adalah Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024, yang berlaku secara nasional.

“Sejak seleksi PPPK berakhir, tidak ada lagi dasar untuk membayar gaji atau mempekerjakan mereka yang tidak terdaftar di BKN. Namun, kami akan terus mencari solusi tanpa melanggar aturan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ia berpesan kepada para tenaga non-ASN yang hadir. Dirinya meminta jangan jauh dari Pemko Padang Panjang dan terus semangat.

“Jangan jauh dari kami. Tetap jadi bagian dari kami. Insyaallah, jika ada solusi dan peluang, kami akan kabari. Tetap semangat dan jangan putus asa,” imbuhnya.


Tags: Non-ASNPadang Panjang

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Padang Panjang Buka Pelatihan Homestay Naik Kelas 2026, Diikuti 35 Peserta

Wakil Wali Kota Padang Panjang Buka Pelatihan Homestay Naik Kelas 2026, Diikuti 35 Peserta

2 April 2026
Wako Padang Panjang Lantik Pengurus BPIC 2026–2031, Tekankan Kemandirian Masjid

Wako Padang Panjang Lantik Pengurus BPIC 2026–2031, Tekankan Kemandirian Masjid

2 April 2026
Wako Padang Panjang Buka Musrenbang RKPD 2027, Dorong Pemulihan Pascabencana

Wako Padang Panjang Buka Musrenbang RKPD 2027, Dorong Pemulihan Pascabencana

2 April 2026
34 KK Terdampak Bencana di Padang Panjang Terima Bantuan Cadangan Beras Pemerintah

34 KK Terdampak Bencana di Padang Panjang Terima Bantuan Cadangan Beras Pemerintah

2 April 2026
Wakil Wali Kota Padang Panjang Buka Manasik Haji, Ajak CJH Jaga Niat dan Kekhusyukan Ibadah

Wakil Wali Kota Padang Panjang Buka Manasik Haji, Ajak CJH Jaga Niat dan Kekhusyukan Ibadah

26 Maret 2026
Wawako Padang Panjang Sidak OPD, Pastikan Pelayanan Publik Optimal Usai Lebaran 2026

Wawako Padang Panjang Sidak OPD, Pastikan Pelayanan Publik Optimal Usai Lebaran 2026

26 Maret 2026
Next Post
Momentum HJK Padang ke-356, Pemko Anugerahkan Pin Emas kepada 12 Tokoh Inspiratif

Momentum HJK Padang ke-356, Pemko Anugerahkan Pin Emas kepada 12 Tokoh Inspiratif

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.