Kabarminang — Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyalurkan Bantuan Sosial Tidak Terencana (BSTT) kepada korban kebakaran di Jalan Jati Adabiah Nomor 42 RT 01 RW 07, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Senin (9/2/2026).
Bantuan ini diberikan sebagai wujud kehadiran dan kepedulian Pemerintah Kota (Pemko) Padang terhadap empat kepala keluarga (KK) yang terdampak kebakaran pada 26 Januari 2026.
Total bantuan yang disalurkan Pemko Padang mencapai Rp23 juta, dengan rincian Rp10 juta masing-masing untuk pemilik rumah Dasril Dahlan (63) dan Nilawati (59), Rp2 juta untuk Purwadi, serta Rp1 juta untuk Warlis sebagai penyewa.
Selain itu, Baznas Kota Padang juga menyerahkan bantuan tambahan sebesar Rp1,5 juta untuk masing-masing pemilik rumah dan penyewa.
“Alhamdulillah hari ini kita menyerahkan BSTT kepada korban kebakaran yang menimpa empat KK di kawasan Jati Adabiah. Total kerugian ditaksir mencapai lebih Rp500 juta,” ujar Maigus Nasir.
Ia menegaskan, penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari Program Unggulan (Progul) Padang Sigap dan Padang Melayani yang dijalankan di bawah kepemimpinan Wali Kota Padang, Fadly Amran.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban korban serta mendukung proses pemulihan pascakebakaran,” tuturnya.
Maigus Nasir juga berpesan agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Ia menekankan, kebakaran umumnya terjadi akibat arus pendek yang timbul dari penggunaan colokan ganda secara berlebihan, sehingga kabel tidak mampu menahan beban dan menimbulkan panas hingga kebakaran.
“Sebagai langkah pencegahan, Dinas Pemadam Kebakaran bersama aparatur kecamatan dan kelurahan diharapkan menyiapkan alat pemadam api ringan (APAR) di titik strategis. Sehingga masyarakat dapat melakukan pertolongan awal sebelum armada pemadam kebakaran tiba di lokasi,” imbuhnya.
















