Kabarminang.com – Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penandatanganan Nota Kesepahaman secara virtual di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (17/3).
Rakor ini melibatkan sejumlah kementerian, di antaranya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Kementerian Transmigrasi, serta Badan Informasi Geospasial (BIG).
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa nota kesepahaman ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengelolaan agraria, tata ruang, pemerintahan dalam negeri, kehutanan, transmigrasi, dan informasi geospasial.
“Rakor ini sangat penting, bukan hanya bagi pemerintah, tetapi juga bagi dunia usaha yang membutuhkan kepastian, terutama dalam hal Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang akan dilanjutkan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR),” ujar Tito.
Ia menambahkan, RTRW dan RDTR berperan krusial dalam mengatur pemanfaatan ruang, termasuk ruang hijau, permukiman, dan area komersial. Pengelolaan yang buruk dapat menimbulkan berbagai permasalahan bagi pemerintah dan dunia usaha.
“Dengan adanya Rakor ini, diharapkan implementasi kebijakan tata ruang, kesehatan, dan perumahan dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Maigus Nasir meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dengan sebaik-baiknya.
Ia juga menekankan pentingnya mendukung pelaksanaan program 3 Juta Rumah yang digagas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Kita perlu mencari solusi agar program ini dapat berjalan dengan baik. Kita manfaatkan potensi yang ada untuk mendukung program 3 juta rumah dari Pemerintah Pusat,” tegas Maigus, didampingi Inspektur Arfian dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang, Rivaldi.