Kabarminang — Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat realisasi anggaran tahun 2026, terutama pelaksanaan kegiatan fisik, mengingat saat ini sudah memasuki triwulan kedua.
Hal itu disampaikannya dalam apel gabungan ASN di halaman Kantor Bupati Solok Selatan, Padang Aro, Senin (6/4/2026). Ia menekankan pentingnya percepatan agar target pembangunan dan pemanfaatan anggaran dapat tercapai tepat waktu.
Selain percepatan kegiatan fisik, Wabup juga menekankan pengawasan ketat penggunaan anggaran dan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), yang saat ini tengah mengaudit laporan keuangan pemerintah daerah.
“Minggu lalu BPK sudah secara resmi masuk ke Solok Selatan untuk pemeriksaan dan mengaudit laporan keuangan. Segera tindak lanjuti hal-hal yang disampaikan tersebut,” ujarnya.
Yulian meminta para kepala OPD dan pejabat yang mengelola anggaran agar memastikan setiap kegiatan terlaksana sesuai rencana dan pengeluaran anggaran diawasi dengan baik.
Selain itu, proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 telah memasuki tahap akhir. Seluruh perencanaan tetap mengacu pada usulan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah, seperti pendidikan gratis, UMKM, sekolah gratis, dan infrastruktur.
Wabup juga menyoroti pengelolaan aset daerah. Is meminta aset yang sudah tua atau tidak dimanfaatkan untuk segera disusun rencana pelelangan atau dihapus sesuai daya gunanya.















