Kamis, Juli 24, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong Tuai Sorotan, Pakar Hukum Unand Kritik Putusan Hakim

Redaksi
Rabu, 23 Juli 2025 12:01
in Nasional
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menengok ke arah pengunjung saat dimulainya sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/app/bar(ANTARA FOTO / BAYU PRATAMA S)

Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menengok ke arah pengunjung saat dimulainya sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/app/bar(ANTARA FOTO / BAYU PRATAMA S)


Sumbarkita – Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong memicu beragam tanggapan dari berbagai kalangan. Vonis dibacakan Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika dalam sidang yang digelar pada Jumat malam, 18 Juli 2025.

Sejumlah tokoh menyatakan kekecewaannya atas putusan tersebut, termasuk sahabat Tom, Anies Baswedan, dan aktivis Geizs Chalifah yang mengikuti jalannya persidangan sejak awal. Geizs bahkan menyebut vonis tersebut sebagai sesuatu yang “telah dirancang sejak lama.”

Kritik keras juga disampaikan Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, dalam diskusi bertajuk Rakyat Bersuara yang dipandu oleh Aiman Witjaksono di I News TV. Feri menyoroti pertimbangan majelis hakim yang menyatakan bahwa Tom tidak memiliki mens rea (niat jahat) dan tidak memperoleh keuntungan pribadi, namun tetap divonis bersalah karena dianggap merugikan negara sebesar Rp194,72 miliar.

“Sekarang bayangkan, hakim sendiri mengatakan tidak ada niat jahat. Mas Aiman tahu nggak artinya dalam konsep hukum pidana, tidak ada niat jahat? Tidak ada pidana,” kata Feri dalam tayangan yang dikutip Rabu (23/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa dalam hukum pidana, selain adanya tindakan (actus reus), niat jahat atau mens rea merupakan unsur mutlak untuk dapat dijatuhkan pidana.

“Silakan belajar hukum pidana dari Sabang sampai Merauke, dari dalam negeri sampai luar negeri. Kalau tidak terbukti mens rea, tidak ada pidana,” tegasnya.

Feri juga mengkritik keras penggunaan hukum yang dinilai sarat muatan politis, apalagi jika digunakan untuk melemahkan oposisi.

“Saya mungkin tidak suka dengan orang politik tertentu, tapi kalau membantai orang politik hanya untuk menjatuhkan oposisi, itu merusak pola demokrasi. Dampaknya akan jauh lebih besar,” ujarnya.

Ia menilai bahwa menjadikan proses peradilan sebagai pertunjukan politik (political show) sangat membahayakan tatanan hukum dan konstitusi.

“Kalau hukum digunakan hanya untuk menghajar oposan, kita sedang bercanda dengan hukum. Kecuali bapak ibu sekalian sedang menipu peradaban hukum,” pungkas Feri.


Tags: Feri AmsariTom Lembong

Berita Terkait

Jumlah Titik Panas di Sumatra Meningkat, Riau Catatkan Kasus Karhutla Terbanyak

Jumlah Titik Panas di Sumatra Meningkat, Riau Catatkan Kasus Karhutla Terbanyak

19 Juli 2025
Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Tuai Sorotan, Bertepatan dengan Ultah Presiden Prabowo

Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Tuai Sorotan, Bertepatan dengan Ultah Presiden Prabowo

14 Juli 2025
Difabel, Lansia dan ODGJ akan Dapat Bansos Abadi, Orang Miskin Dibatasi Maksimal 5 Tahun

Difabel, Lansia dan ODGJ akan Dapat Bansos Abadi, Orang Miskin Dibatasi Maksimal 5 Tahun

14 Juli 2025
Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan, Ini Syarat dan Ketentuannya

Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan, Ini Syarat dan Ketentuannya

12 Juli 2025
Pemerintah Kembali Bolehkan Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg

Pemerintah Bakal Terapkan LPG 3 Kg Satu Harga Nasional

4 Juli 2025
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara

3 Juli 2025
Next Post
Pemkab Padang Pariaman Terima Bantuan Mobil Dapur Umum dari BNPB, Bupati JKA: Bukti Perhatian Pemerintah Pusat

Pemkab Padang Pariaman Terima Bantuan Mobil Dapur Umum dari BNPB, Bupati JKA: Bukti Perhatian Pemerintah Pusat

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025

Istri di Pesisir Selatan Nikah dengan Pria Lain Saat Suami Merantau ke Malaysia

Istri di Pesisir Selatan Nikah dengan Pria Lain Saat Suami Merantau ke Malaysia

18 Juli 2025

Aktivitas Penambangannya Diprotes, PT Tigo Padusi Nusantara Dinyatakan Berizin

Perusahaan Galian C di Koto Rawang Pesisir Selatan Didemo, Dinas ESDM: Izinnya Lengkap

23 Juli 2025

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

3 Maret 2025

Cika Dimakamkan di Samping Ibunya, Keluarga Tak Kuasa Menahan Duka

Cika Dimakamkan di Samping Ibunya, Keluarga Tak Kuasa Menahan Duka

17 Juli 2025

15 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Donasi Gempa Pasaman

Terkait Dugaan Pungli di Bapenda Sumbar, Begini Kata Inspektorat 

15 Juni 2025

Lintas Generasi di Pancung Soal dan Air Pura Pesisir Selatan Bentuk Inderapura Bersatu

Lintas Generasi di Pancung Soal dan Air Pura Pesisir Selatan Bentuk Inderapura Bersatu

21 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.