Kabarminang — Sebuah video yang memperlihatkan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, bersama kepala desa berupaya mengambil foto E-KTP seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) dengan cara mengikuti pergerakannya viral di media sosial.
Video itu diunggah oleh akun TikTok @wulan_semar pada Jumat (3/4/2026) dan kemudian dibagikan ulang di berbagai platform media sosial. Dilihat Sumbarkita, petugas tampak membujuk ODGJ itu di kawasan permukiman warga.
Dalam rekaman video, dua petugas terlihat membentangkan kain merah sebagai latar belakang pemotretan. Sementara itu, petugas lainnya bersiap mengambil foto untuk keperluan administrasi kependudukan.
Namun, proses pengambilan foto tidak berjalan mudah. ODGJ tersebut terlihat terus berjalan ke sana kemari sehingga petugas harus mengikuti pergerakannya. Kondisi ini membuat petugas harus berulang kali mencoba mengambil foto hingga mendapatkan hasil yang diinginkan.
Dalam narasi video itu disebutkan bahwa petugas menggunakan berbagai cara untuk membujuk warga yang mengalami gangguan kejiwaan agar bersedia difoto.
“Banyak cara yang kami lakukan untuk membujuk target yang sedang dalam gangguan kejiwaan. Antara lain dengan memberikan uang Rp5 ribu, Rp10 ribu, roti, jajanan, dan tidak jarang kami memberikan rokok,” tulis postingan dalam video itu.
Video tersebut kemudian menuai beragam reaksi dari warganet. Banyak yang mengapresiasi kesabaran serta dedikasi petugas Disdukcapil dalam memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga dengan kondisi khusus.













