Selain sampel yang dikirim Pertamina, Ombudsman Sumbar juga menyerahkan sampel fisik berendapan yang diperoleh dari warga pelapor untuk turut diperiksa di laboratorium.
“Kami juga menyerahkan sampel fisik yang kami dapatkan dari warga pelapor kepada Pertamina agar diuji secara bersamaan di laboratorium,” tutur Adel.
Menurut Adel, pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan pada kilang, depot atau tangki pendam SPBU. Pertamina perlu menelusuri perjalanan BBM hingga ke titik distribusi yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya kontaminasi.
“Pertamina tidak boleh berhenti pada pemeriksaan kilang atau SPBU saja, melainkan harus melacak seluruh rantai jalur penyebaran BBM,” tegas Adel.
Ombudsman juga meminta Pertamina memeriksa riwayat distribusi armada pengangkut BBM pada periode ketika keluhan mulai muncul, khususnya pada 26 hingga 27 September 2026.
“Penelusuran historis jalur pengiriman pada tanggal kejadian sangat krusial untuk menemukan titik utama kontaminasi BBM ini,” kata Adel.
Ia berharap hasil pemeriksaan laboratorium Lemigas dan penelusuran jalur distribusi dapat mengungkap penyebab munculnya material asing dalam BBM tersebut. Hasil pemeriksaan juga diharapkan disampaikan secara transparan kepada masyarakat untuk memberikan kepastian mengenai kualitas Pertalite yang beredar.
Keluhan Warga Beredar di Media Sosial
Sebelumnya, keluhan mengenai kondisi Pertalite yang diduga bercampur material menyerupai semen beredar di media sosial.


















