“Pak D mengaku berniat melakukan konfirmasi secara langsung. Namun, ia menyadari adanya nada tinggi akibat emosi dan menyampaikan permohonan maaf atas cara komunikasinya,” kata Kenedi.
Kenedi menegaskan tidak ada kekerasan fisik dalam insiden tersebut.
“Berdasarkan keterangan para saksi dan guru lain di lokasi, tidak ada kontak fisik sama sekali dan guru-guru di kelas lain pun tidak mendengar keributan besar,” tutur Kenedi.
Terkait video yang beredar, Kenedi mengatakan rekaman tersebut diambil oleh N. Ia menyayangkan video tersebut kemudian tersebar ke publik.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pesisir Selatan sebelumnya juga telah memfasilitasi mediasi internal pada Senin (10/8/2026). Dalam mediasi tersebut, Kemenag mengimbau agar persoalan diselesaikan secara kekeluargaan.
Kepala Kantor Kemenag Pesisir Selatan, Yufrizal, mengatakan pihaknya masih melakukan penanganan secara berjenjang.
“Pihak kami sedang melakukan tahapan verifikasi terhadap yang bersangkutan. Insyaallah kami atas nama lembaga akan menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan kewenangan yang kita miliki,” ujar Yufrizal.
Namun, berdasarkan keterangan sebelumnya, N disebut telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayang dan menolak opsi penyelesaian secara kekeluargaan. N juga disebut tidak masuk mengajar karena mengajukan izin sakit selama tiga hari berdasarkan surat keterangan dokter.
















