Kabarminang.com – Pemerintah mengumumkan pengangkatan Calon Aparatus Sipil Negara (CASN) akan dipercepat. Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.
Ia menyampaikan bahwa untuk Calon Pegawai Negara Sipil (CPNS) bakal diangkat paling lama Juni 2025. Sementara itu, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diangkat paling lambat Oktober 2025.
“Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga dan instansi terkait,” kata dia yang disadur melalui Kompascom pada Senin (17/3).
Sementara itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan surat keputusan (SK) Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 tetap terlaksana sampai selesai. Sesuai dengan penyesuaian jadwal yang ditetapkan melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tanggal 07 Maret 2025.
BKN menargetkan usul penetapan NIP CASN 2024 akan selesai paling lambat 30 Juni 2025 bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan 30 November 2025 bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini telah disampaikan kepada seluruh instansi melalui Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 8 Maret 2025, tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024.
Sebelumnya, Kemenpan RB mengumumkan bahwa pengangkatan CASN 2024 dilaksanakan serentak pada 1 Oktober 2025. Sedangkan PPPK tahap I dan tahap II dilaksanakan serentak Maret 2026.