Senin, Agustus 18, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Upacara HUT ke-80 RI di Bukittinggi Berlangsung Khidmat, Pemko Usulkan Status Daerah Khusus

Redaksi
Senin, 18 Agustus 2025 08:49
in Kota Bukittinggi

Kabarminang – Pemerintah Kota Bukittinggi menggelar upacara pengibaran Bendera Pusaka Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Upacara yang berlangsung di Lapangan Wirabraja pada Minggu (17/8) berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara, sementara Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, membacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Sebanyak 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) sukses menjalankan tugas mengibarkan Sang Merah Putih. Petugas pengibar berasal dari Tim Garuda Merah, dengan formasi khusus 80 orang, melambangkan usia 80 tahun kemerdekaan Indonesia.

Pengibaran bendera dipimpin oleh:

Pembawa Baki: Lailatulrahmi (SMAN 5 Bukittinggi)

Pendamping Baki: Arrifatun Nisa (SMAN 1 Bukittinggi)

Pengibar Bendera: Rayyan Pratama (SMAN 2 Bukittinggi)

Penggerek Bendera: Ikhsanul Afwa (SMK Farmasi YIB)

Komandan Pleton: Ghanyy Falian Hidayat (MAN 2 Bukittinggi)

Komandan Pasukan: IPDA Hendrio Irawan, S.Psi., MM

Dalam amanatnya, Wali Kota Ramlan Nurmatias mengajak seluruh warga Bukittinggi untuk menjadikan peringatan kemerdekaan sebagai momen refleksi dan aksi nyata dalam mempertahankan serta mengisi kemerdekaan.

“Peringatan kemerdekaan bukan sekadar mengenang, melainkan juga cara kita menjaga dan mengisi kemerdekaan dengan karya nyata, semangat persatuan, dan kontribusi bagi pembangunan bangsa,” ujar Ramlan.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi tengah mengusulkan status “Daerah Khusus” kepada pemerintah pusat. Usulan ini didasarkan pada peran historis Bukittinggi sebagai Ibukota Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada 1948–1949. Menurutnya, peran strategis tersebut menunjukkan betapa pentingnya posisi Bukittinggi dalam sejarah perjuangan bangsa.


Tags: Bukittinggi

Berita Terkait

422 Narapidana di Lapas Bukittinggi Terima Remisi Umum HUT ke-80 RI, 3 Orang Langsung Bebas

422 Narapidana di Lapas Bukittinggi Terima Remisi Umum HUT ke-80 RI, 3 Orang Langsung Bebas

18 Agustus 2025
Wali Kota Ramlan Kukuhkan 54 Paskibraka untuk HUT RI ke-80 di Bukittinggi

Wali Kota Ramlan Kukuhkan 54 Paskibraka untuk HUT RI ke-80 di Bukittinggi

17 Agustus 2025
Wako Ramlan Kukuhkan Pengurus Dekranasda hingga GOW Bukittinggi Periode 2025-2030

Wako Ramlan Kukuhkan Pengurus Dekranasda hingga GOW Bukittinggi Periode 2025-2030

16 Agustus 2025
Wako Ramlan Lantik Pengurus Forum Kota Sehat Bukittinggi Periode 2025-2027

Wako Ramlan Lantik Pengurus Forum Kota Sehat Bukittinggi Periode 2025-2027

15 Agustus 2025
Bukittinggi Orchestra Meriahkan Puncak Perayaan 123 Tahun Bung Hatta

Bukittinggi Orchestra Meriahkan Puncak Perayaan 123 Tahun Bung Hatta

13 Agustus 2025
Wako Ramlan Lantik Lima Pimpinan Baznas Bukittinggi Periode 2025–2030

Wako Ramlan Lantik Lima Pimpinan Baznas Bukittinggi Periode 2025–2030

11 Agustus 2025
Next Post
422 Narapidana di Lapas Bukittinggi Terima Remisi Umum HUT ke-80 RI, 3 Orang Langsung Bebas

422 Narapidana di Lapas Bukittinggi Terima Remisi Umum HUT ke-80 RI, 3 Orang Langsung Bebas

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Setelah Ditangkap Polisi, Penyalah Guna Sabu-Sabu di Pasaman Barat Gegar Otak

Setelah Ditangkap Polisi, Penyalah Guna Sabu-Sabu di Pasaman Barat Gegar Otak

11 Agustus 2025

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

17 Agustus 2025

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

16 Agustus 2025

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Remaja Perempuan 14 Tahun Diperkosa di Penginapan Pasaman, Dibunuh dan Dibuang ke Selokan

17 Agustus 2025

Mayat Perempuan Ditemukan di Pasaman, Polisi Tegaskan Isu Tanpa Kepala Hoaks

Fakta-Fakta Penemuan Mayat Perempuan di Pasaman

13 Agustus 2025

Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Digunakan Warga Tanpa Izin

Penggarap Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Bantah Gunakan Lahan Tanpa Izin

16 Agustus 2025

Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

13 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.