“Selain sertifikasi halal, Pemko Padang juga fokus pada pengembangan pariwisata halal. Dengan potensi wisatawan muslim, terutama dari Malaysia dan Timur Tengah. Kota Padang berupaya menjadikan pariwisata halal sebagai daya tarik utama,” terangnya.
Didi menekankan pentingnya pengembangan destinasi wisata ramah muslim dengan memastikan produk halal, kebersihan, keamanan, kenyamanan, serta layanan yang sesuai dengan kebutuhan wisatawan muslim.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan PSDA Setdako Padang, Indra Noveri menjelaskan bahwa rapat koordinasi dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan sertifikasi halal untuk berbagai sektor usaha di Indonesia, serta Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2020 yang mengamanatkan Kota Padang untuk menuntaskan zona halal di kawasan pujasera.
Selain itu, Keputusan Wali Kota Padang Nomor 119 Tahun 2022 tentang Tim Percepatan Industri Halal juga menjadi pedoman dalam mengintegrasikan semua elemen terkait dalam percepatan sertifikasi halal.
“Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memfasilitasi dukungan dari berbagai pihak dalam mempercepat pengembangan pariwisata halal di Kota Padang,” ujarnya.
Sebelumnya, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Pemko Padang menggelar rapat koordinasi terkait percepatan sertifikasi halal dan peningkatan sarana pendukung pengelolaan wisata halal di Kota Padang. Rapat itu mengundang langsung para pelaku UMKM, kemudian dihadiri juga oleh Kepala Satgas Halal Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sumbar.