Firmansyah mengatakan bahwa dirinya memilih melaporkan dugaan tersebut dengan alasan ingin mendorong perbaikan pengelolaan pemeriksaan kesehatan di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang.
“Tapi, saya laporkan untuk kebaikan UIN ke depannya supaya pemeriksaan kesehatan ke depannya itu tidak ada masalah lagi,” ucap Firmansyah.
Firmansyah menyampaikan bahwa Pusat Bisnis UIN Imam Bonjol memiliki target pendapatan tahunan yang harus dicapai. Ia menginformasikan bahwa target tersebut sekitar Rp4,9 miliar per tahun dan pendapatan lembaga harus diperoleh melalui kegiatan yang sesuai aturan.
“Dari mana kami dapatkan uang sebanyak segitu? Ya, dengan hal-hal yang resmi-resmi itu kami lakukan,” ujar Firmansyah.















