Firmansyah juga mengungkapkan bahwa pada 2026 pihaknya telah menjalankan prosedur pemilihan vendor pemeriksaan kesehatan. Ia menginformasikan bahwa ada lima fasilitas kesehatan yang dimasukkan sebagai calon rekanan sebelum rektor menentukan salah satunya.
“Yang kami masukkan itu ada lima perusahaan: umah Sakit Homotiara Bunda, Rumah Sakit Islam Siti Rahma, Klinik Merju Baktijaya, Klinik Azimaranas, Klinik Destamara,” tutur Firmansyah.
Setelah itu, kata Firmansyah, rektor memilih Rumah Sakit Islam Siti Rahmah sebagai rekanan. Kemudian, katanya, muncul persoalan perihal pelaksanaan pemeriksaan kesehatan mahasiswa baru tahun 2026.
Firmansyah mengaku menerima informasi melalui pesan tertulis dan pesan suara yang menyebut bahwa pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan pihaknya tidak resmi. Namun, ia membantah tudingan tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya memiliki perjanjian kerja sama dan dokumen pendukung.
“Padahal, kami ada dokumen perjanjian kerja sama lengkap. Semua perjanjian kerja sama yang kami miliki tidak ada yang tidak ada suratnya berkasnya. Semuanya resmi, ditandatangani oleh Bu Rektor,” ujar Firmansyah.
Akibat persoalan tersebut, kata Firmansyah, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan mahasiswa baru tahun 2026 akhirnya tidak diarahkan pada satu klinik tertentu. Ia menyebut bahwa mahasiswa baru pada tahun ini dibebaskan untuk menentukan tempat pemeriksaan kesehatan.
Pelapor mengatakan bahwa persoalan yang ia sampaikan bukan hanya berkaitan dengan dirinya. Ia menyebut bahwa pejabat sebelumnya di Pusat Bisnis UIN Imam Bonjol Padang pernah menghadapi persoalan serupa dengan pihak yang ia laporkan.
“Jadi, bukan sama saya saja bermasalahnya ini. Sama yang sebelumnya pun, pejabat yang sebelumnya juga bermasalah,” ucap Firmansyah.















