Kabarminang — Dua orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Tan Malaka, Jorong Tabek Panjang, Nagari Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Limapuluh Kota, pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kepala Unit Penegakan Hukum Polres Payakumbuh, Aiptu Hardiman, mengatakan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan minibus Mazda (B 1041 BZE) dan sepeda motor Honda Beat (BA 2213 MY). Ia menginformasikan bahwa minibus itu dikemudikan oleh Broca Arga Arjuna (29), warga Nagari Banja Loweh, Kecamatan Bukik Barisan, sementara sepeda motor dikendarai oleh Herman (61), warga Payakumbuh Utara, dibonceng oleh Rosmida (84), warga Nagari Limbanang, Kecamatan Suliki.
“Herman pengemudi ojek, sedangkan Rosmida penumpang,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa awalnya sepeda motor melaju dari arah Pasar Payakumbuh menuju Limbanang. Kemudian, katanya, dari arah yang berlawanan datang mobil Mazda, lalu kedua kendaraan itu bertabrakan.
“Akibat tabrakan yang cukup keras, Rosmida mengalami patah pada bagian leher, patah tangan kanan, kaki kanan, dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, Herman patah kaki kanan, kemudian dibawa ke rumah sakit,” ujar Hardiman.
Dalam perjalanan ke rumah sakit, kata Hardiman, Herman meninggal dunia. Ia mengatakan bahwa menurut informasi dari pengelola RSUD Adnaan WD Payakumbuh, Herman meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
“Korban dinyatakan meninggal sebelum sempat mendapatkan perawatan intensif,” tutur Hardiman.
Akibat kecelakaan itu, kata Hardiman, kedua kendaraan rusak dengan nilai sekitar Rp10 juta.
Pihaknya masih menyelidiki secara mendalam penyebab pasti kecelakaan tersebut.
















