Kabarminang – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Adinegoro, tepatnya di depan bundaran Rumah Makan Cimpago, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan sebuah truk tangki dan sepeda motor, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, Iptu Zulkifli, mengatakan kecelakaan itu melibatkan truk tangki Nissan dengan nomor polisi BA 8906 AO dan sepeda motor Honda Scoopy BA 6474 FA.
“Truk tangki dikemudikan oleh OPP (31), seorang pengemudi yang berdomisili di Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang,” kata Zulkifli dalam keterangannya.
Sementara itu, sepeda motor Honda Scoopy dikendarai oleh RMS (33) dengan membawa seorang penumpang berinisial Y (57). Keduanya merupakan ibu rumah tangga yang berdomisili di Korong Jambak, Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Zulkifli menjelaskan, kedua kendaraan datang dari arah yang sama, yakni dari Simpang SMU 8 Padang menuju Simpang SMU 7 Padang. Saat tiba di lokasi kejadian, truk tangki berusaha mendahului kendaraan di depannya dari sisi kiri, sementara kendaraan tersebut hendak berbelok di bundaran.
Pada saat yang bersamaan, sepeda motor Honda Scoopy berada di sisi kiri kendaraan yang didahului, sehingga tersenggol oleh truk.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor RMS mengalami luka lecet dan robek pada kaki kiri, luka lecet pada tangan, serta luka lecet di bagian pipi. Sementara penumpang, Y, mengalami luka lecet pada wajah, tangan kiri, dan kaki, luka gores pada perut, memar di dada, serta patah pada tangan kanan.
Korban Y sempat mendapatkan perawatan medis, namun dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Siti Rahmah Padang.
Dari sisi kendaraan, truk tangki mengalami kerusakan berupa goresan pada ban depan kiri. Sedangkan sepeda motor mengalami kerusakan pada kap kanan, bodi kanan, serta knalpot yang mengalami goresan.
















