Kabarminang — Sebuah truk Hino B 9049 FYZ dan pikap L300 BA 8021 HF bertabrakan di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Kelurahan Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 05.40 WIB. Akibat kejadian ini, dua orang luka-luka.
Kasat Lantas Polres Solok Kota, Iptu Akbar Kharisma Tanjung, mengatakan kejadian itu berawal dari truk Hino yang dikemudikan Prastiyo Ramadan (32) melaju dari arah Simpang Rumbio menuju Simpang Syamsidar. Kemudian saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan tersebut melebar ke kanan karena terdapat mobil yang parkir di badan jalan.
Ia melanjutkan, pada waktu bersamaan dari arah berlawanan datang pikap yang dikemudikan Rehan Fadila (19) sehingga tabrakan tidak bisa dihindari.
“Kendaraan ini sama-sama melebar ke kanan untuk menghindari mobil yang terparkir di badan jalan sehingga tabrakan tidak bisa dihindari,” kata Iptu Akbar kepada Sumbarkita.
Ia mengatakan, akibat tabrakan tersebut, pengemudi pikap Rehan Fadila dan penumpangnya Beni Ariadi mengalami luka-luka dan saat ini dirawat di RSUD M. Natsir Solok. Keduanya merupakan warga Kabupaten Solok.
“Korban luka-luka dua orang, sementara pengemudi truk, Prastiyo Ramadan, warga Tegal Rejo RT 018 RW 009 Desa Trans Tanjungan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, tidak mengalami luka,” ujarnya.
Ia mengatakan, benturan menyebabkan kedua kendaraan rusak pada bagian depan dengan kerugian materiil akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp40 juta.














