Kabarminang.com – Sebanyak tujuh paket narkoba jenis sabu-sabu siap edar diamankan di sebuah pondok di tengah sawah di Kampung Lalang, Kelurahan Kuranji, Kota Padang pada Jumat (3/1).
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius menyampaikan paket sabu-sabu itu disita dari seorang pengedar bernama Romi Hendra (39) warga Kuranji.
Ia mengatakan kasus tersebut terungkap usai warga setempat merasa resah dengan adanya kegiatan transaksi narkoba itu. Diketahui pula, pondok di tengah sawah tersebut kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.
“Usai menerima laporan terkait transaksi narkoba, Tim Rajawali langsung turun ke lapangan dan mengintai para pelaku,” katanya pada Sabtu (4/1).
Kemudian, kata dia, tim langsung menggerebek pelaku beserta mengamankan barang bukti lalu pelaku ditahan.
“Pelaku tak berkutik ketika ditangkap. Dia langsung kami bawa ke Polresta Padang untuk diproses,” pungkasnya.