Kabarminang.com – Tradisi Serak Gulo ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia.
Sertifikat penghargaan WBTB Serak Gulo ini diterima oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar dari Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Yozarwardi Usama Putra, di sela Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Provinsi Sumbar di Balaikota Pariaman, Selasa (5/11/2024).
Andree Algamar mengungkapkan rasa syukur, karena salah satu tradisi dan budaya yang ada di Kota Padang kembali ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai Warisan Budaya Tak Benda.
“Terima kasih kepada Kemendikbud Ristek yang telah memberikan penghargaan untuk tradisi Serak Gulo sebagai WBTB. Tradisi yang dilakukan oleh warga muslim keturunan India di Kota Padang ini merupakan warisan yang perlu dijaga, karena merupakan satu-satunya di dunia,” ucap Andree.
Tradisi Serak Gulo merupakan tradisi turun-temurun yang dijalankan oleh warga muslim keturunan India di Kota Padang. Tradisi yang digelar setiap 1 Jumadil Akhir penanggalan hijriyah ini diyakini sebagai simbol rasa syukur dengan berbagi gula atas rezeki yang mereka terima sepanjang tahun.
Gula dikumpulkan dari hasil sumbangan masyarakat, kemudian dibungkus kecil-kecil menggunakan kain warna-warni. Selanjutnya bungkusan gula-gula tersebut dilempar dari atas bangunan Masjid Muhammadan untuk diperebutkan oleh warga yang berdesakan di bawah.
Biasanya para pelempar gula adalah jamaah masjid yang ingin berbagi rezeki. Mereka yang ingin melestarikan tradisi yang sudah berjalan sejak 200 tahun lalu saat etnis India mulai masuk ke pesisir barat Sumatera, tepatnya di Kota Padang.