Kabarminang — Kota Payakumbuh mendeklarasikan dan mengukuhkan Kecamatan Tangguh Bencana Kota Payakumbuh tahun 2025 di Aula Ngalau Indah Lantai 3 Balai Kota Payakumbuh, Selasa (4/2). Dengan demikian, kota tersebut merupakan daerah pertama di Sumatera Barat (Sumbar) yang melakukan hal itu.
Pj. Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, mengatakan bahwa pihaknya melakukan hal itu untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana. Ia menerangkan bahwa pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan penanggulangan bencana kepada masyarakat secara terintegrasi dalam tiga tahapan, yaitu prabencana, saat terjadi bencana, pascabencana.
“Salah satu bentuk kesiapsiagaan ialah mendeklarasikan kecamatan tangguh bencana dan membentuk organisasi kebencanaan di tingkat kecamatan, yaitu Satiam Tugas (Satgas) Kecamatan Tangguh Bencana,” ujarnya saat memberikan kata sambutan.
Ia menyampaikan bawah penanggulangan bencana bukan hanya tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Payakumbuh dan pemerintah kecamatan, tetapi urusan semua pihak dan organisasi perangkat daerah terkait lainnya.
Pemerintah Kota Payakumbuh, kata Suprayitno, sudah menyusun dokumen kajian risiko bencana. Ia menjelaskan bahwa dokumen itu berisi kajian risiko bencana dan peta rawan bencana yang dapat dipedomani oleh satgas bencana.
Ia menerangkan bahwa Payakumbuh merupakan daerah penyangga beberapa kabupaten dan kota rawan bencana. Karena itu, Pemko Payakumbuh siap untuk membantu penanggulangan bencana kepada kabupaten dan kota sekitarnya.
“Dengan deklarasi kecamatan tangguh bencana dan dibentuknya Satgas Kecamatan Tangguh Bencana dengan SK Camat setempat, diharapkan kita semua siap siaga menghadapi bencana benar-benar terjadi,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa deklarasi itu berdasarkan amanat Undang-Uundang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelengaraan Penanggulangan Bencana, serta Permendagri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada SPM Suburusan Bencana Kabupaten/Kota.