Kabarminang – Unit Reskrim Polsek Sutera bersama Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan menangkap tiga pria yang diduga kuat terlibat kasus pencurian sepeda motor. Penangkapan dilakukan pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 15.30 WIB hingga Rabu (1/10/2025) dini hari di wilayah hukum Polsek Sutera.
Kapolsek Sutera, Iptu Manatap Manik, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, ketiga pelaku diamankan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, minimal dua alat bukti, terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Kasus ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat matic warna putih hitam dengan nomor polisi BA 3727 AAQ milik PT Mitra Bisnis Madani. Kendaraan tersebut dilaporkan hilang pada Minggu (7/9/2025) di Kampung Pasar Taratak, Nagari Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.
Tiga pria yang ditangkap masing-masing adalah FMA alias Latif (25), seorang pengangguran warga Kampung Air Terjun, Nagari Taratak; MRB alias Aan (22), seorang nelayan asal Pasir Nan Panjang, Nagari Aur Duri Surantih; serta AS alias Andra (29), seorang petani dari Lubuk Baru, Nagari Aur Duri Surantih.
Setelah ditangkap, ketiganya langsung dibawa ke Mapolsek Sutera untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian yang kini disita untuk kepentingan penyidikan.
“Para pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” kata Kapolsek Sutera, Iptu Manatap Manik, Rabu (1/10/2025).
Ia menambahkan, proses hukum terhadap para pelaku akan dilakukan sesuai prosedur. Mulai dari penyidikan, penahanan, pemberkasan hingga pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Semua pihak yang terbukti bersalah akan diproses tanpa pandang bulu,” tegasnya.