Kabarminang – Korban tewas narapidana (napi) keracunan massal akibat oplosan minuman beralkohol di Lapas Kelas IIA Bukittinggi bertambah. Napi inisial HM (24) asal Kecamatan Baso Kabupaten Agam meninggal dunia pada Sabtu (3/5) malam.
Kakak korban, Zela, membenarkan adiknya meninggal. Ia menyebut HM dimakamkan pada Minggu (4/5).
“Benar, sudah dimakamkan,” kata Zela kepada wartawan, ditulis Senin (5/5).
HM menjadi korban ketiga yang tewas akibat kejadian ini. Sebelumnya dua narapidana meninggal dunia dan 23 lainnya mengalami keracunan.
Sebelumnya, satu napi meninggal di RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi pada Kamis (1/5) pagi, sedangkan satunya lagi meninggal di RSUD Bukittinggi pada Rabu (30/4) sore.
“Satu napi meninggal di RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi pada pukul 8.30 WIB tadi setelah dirawat dari tadi malam di ICU,” ujar Direktur RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi, Busril, Kamis (1/5).
Busril menyebut ada empat napi yang berstatus kritis di RSAM.
Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Herdianto, menjelaskan bahwa insiden keracunan itu bermula dari kegiatan kemandirian perseorangan pembuatan parfum di dalam lapas, yang melibatkan petugas dan warga binaan. Ia menyebut bahwa salah satu bahan baku parfum ialah alkohol 70 persen.