Jumat, April 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tes Kehamilan di Sekolah, Seorang Siswi MAN di Solok Selatan Hamil 8 Bulan

Holy Adib
Senin, 9 Februari 2026 13:56
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi siswi MAN hamil. Ilustrasi: AI

Ilustrasi siswi MAN hamil. Ilustrasi: AI


Penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan akhirnya berhasil. Hilmi mengatakan bahwa pihaknya menangkap DW di Sungai Limau Batu Kangkung, Kecamatan Sungai Rumbai, Darmasraya, pada Minggu (11/1/2026).

“Dia bersembunyi di rumah kakaknya,” tutur Hilmi.

Berdasarkan pengakuan DW, kata Hilmi, DW menyetubuhi TG lima kali, yaitu dua kali di rumah DW, dan tiga kali di Kebun Teh Bangun Rejo, Nagari Lubuk Gadang.

“Terakhir kali pelaku menyetubuhi korban di kebun teh itu pada April 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku dan korban tidak ingat hari dan tanggalnya. Waktu itu pelaku mengajak korban pergi main-main ke kebun teh. Di sana DW merayu kemudian memaksa korban untuk bersetubuh sehingga pada akhirnya korban mau,” tutur Hilmi.

Hilmi mengatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan DW sebagai tersangka penyetubuh anak di bawah umur. Pihaknya menjerat DW dengan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang Diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU, atau Pasal 473 Ayat 1 dan ayat 2 huruf B UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal itu, katanya, DW terancaman hukuman minimal 5 tahun atau maksimal 15 tahun.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: AKP Hilmi Prayugoberita kriminal Solok Selatankasus asusila Solok Selatankasus hukum Sumatera Baratkasus kehamilan pelajarKecamatan Sangirkehamilan remajakejahatan seksual anakkekerasan seksual terhadap anakKUHP baruNagari Lubuk Gadangpacar hamili siswipenangkapan pelaku asusilapenyetubuhan anak di bawah umurperlindungan anakPolres Solok SelatanSatreskrim Solok Selatansiswi hamilsiswi MAN hamilSumatera BaratSumbarkitatersangka penyetubuhan anakUnit PPA Polres Solok SelatanUU Perlindungan Anak

Berita Terkait

Polisi Segel 8 Rumah Diduga Bandar Narkoba Usai Amuk Massa

Polisi Segel 8 Rumah Diduga Bandar Narkoba Usai Amuk Massa

16 April 2026
Pria di Limapuluh Kota Ditangkap karena Curi 4 Mesin Jahit Listrik di Kantor Jorong

Pria di Limapuluh Kota Ditangkap karena Curi 4 Mesin Jahit Listrik di Kantor Jorong

16 April 2026
BREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Tangkap Ketua Ombudsman RI

BREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Tangkap Ketua Ombudsman RI

16 April 2026
Seorang Siswi SMP di Solok Selatan Dibacok Orang Tak Dikenal di Kebun Teh

Hampir Seminggu Setelah Kejadian, Pembacok Siswi SMP di Solok Selatan Belum Diketahui

16 April 2026
Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap, 16 Paket Sabu-Sabu Disita

Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap, 16 Paket Sabu-Sabu Disita

16 April 2026
Curi Ponsel Pemilik Gudang Barang Bekas di Padang, Ibu Rumah Tangga Ditangkap

Curi Ponsel Pemilik Gudang Barang Bekas di Padang, Ibu Rumah Tangga Ditangkap

16 April 2026
Next Post
Kontrakan di Padang Pariaman Jadi Gudang Transit Ganja, Polisi Sita 43 Kg

Kontrakan di Padang Pariaman Jadi Gudang Transit Ganja, Polisi Sita 43 Kg

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

11 April 2026

Tulisan Diduga Pesan Terakhir Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Ditemukan Tewas di Kosan

Tulisan Diduga Pesan Terakhir Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Ditemukan Tewas di Kosan

11 April 2026

BEM Kritik Sumbangan Dana Wakaf Unand, Kampus Beri Penjelasan

UniRank Rilis 20 Universitas Terbaik Indonesia 2026, Ini Posisi UNAND dan UNP

13 April 2026

Pemilik Kos Ungkap Detik-Detik Penemuan Mahasiswa Tewas di Kamar Kos di Padang

Pemilik Kos Ungkap Detik-Detik Penemuan Mahasiswa Tewas di Kamar Kos di Padang

11 April 2026

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

12 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Ini Jurusan Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Tewas Gantung Diri di Kosan

11 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

11 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.