“Kini korban masih di puskesmas. Korban dibolehkan pulang ke rumah besok pagi oleh pihak puskesmas,” ucap BK.
Sementara itu, PR (55 tahun), ayah korban, mengatakan bahwa korban merupakan anak keempat dari lima bersaudara. Ia menyebut bahwa korban merupakan anak perempuannya yang paling kecil.
PR menyatakan bahwa ia tak menyangka anaknya mendapat musibah seperti itu karena anak kesayangannya ia antarkan secara bergantian dengan BK untuk pergi ke sekolah dan menjemputnya dari sekolah tiap hari. Ia mengaku bahwa hatinya hancur saat mengetahui anaknya hamil.
“Ketika guru datang memberi tahu saya bahwa anak saya hamil, saya terkejut, termenung, dan tidak tahu akan mengatakan apa. Saya bekerja sebagai buruh upah di ladang orang hanya untuk anak agar dapat sekolah. Tapi, kini dia mendapatkan musibah seperti ini,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, AKP Yogie Biantoro, mengatakan bahwa T merupakan warga Alang Sungkai, Nagari Air Haji Tengah, Linggo Sari Baganti. Ia menyebut bahwa T hamil karena diduga disetubuhi oleh remaja berinisial GW (17 tahun), penganggur, warga Batu Panyawik, Lagan Gadang Hilir, Nagari Lagan Hilir Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti.
Perihal persetubuhan itu, Yogie menceritakan bahwa T diajak oleh temannya berinisial H untuk bertemu dengan pacarnya di sebuah kebun karet di Kampung Lagan Gadang, Nagari Lagan Mudiak, Linggo Sari Baganti, pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. T tidak tahu bahwa pacar H mengajak temannya berinisial GW untuk bertemu kedua gadis itu.
Sesampainya di ladang karet yang sepi dan jauh dari permukiman penduduk tersebut, H memperkenalkan T dengan GW. Kemudian, H dan pacarnya pergi meninggalkan T dan GW untuk bersetubuh. Sementara T dan GW tinggal berdua. GW lalu memaksa T untuk pergi ke sebuah pondok di sana, lalu menyetubuhi T.
“Menurut pengakuan T, GW memaksanya pergi ke pondok itu hingga jam tangannya terlepas,” ucap Yogie kepada Sumbarkita pada Jumat (30/1/2026).
















