Jumat, Oktober 3, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Terungkap! Kronologi Ayah Tiri Aniaya Anak Kandung Umur 2 Tahun hingga Patah Tulang di Padang Pariaman

Rendi Hakimi
Selasa, 24 Desember 2024 15:12
in Hukum & Kriminal
Pelaku penganiayaan anak umur dua tahun di Padang Pariaman saat konferensi pers Polsek Padang Pariaman pada Selasa (24/12).

Pelaku penganiayaan anak umur dua tahun di Padang Pariaman saat konferensi pers Polsek Padang Pariaman pada Selasa (24/12).


Kabarminang.com – Pihak kepolisian mengungkapkan kronologi Ayah tiri berinisial BNP (33) yang aniaya anak tirinya berinisial MAS (2) di Korong Kampuang Tangah, Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman pada Senin (23/12) pukul 06.30 WIB.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir menyampaikan peristiwa berawal ketika MAS terbangun dari tidur dan menangis karena mencari ibunya. Namun, karena tangisan MAS semakin keras, hal itu membuat pelaku jengkel.

“Sementara itu, Ibu bernama Imel selepas salat Subuh tidak barada di rumah. Ia ke pasar untuk membeli kebutuhan dapur,” katanya dalam pers rilis pada Selasa (24/12).

Karena kesal dan jengkel dengan tangisan anak tirinya, pelaku kemudian menginjak paha korban sebanyak enam kali hingga patah. Tak berhenti di situ, pelaku juga menjepit korban dengan kedua kakinya dan menyekap mulut korban dengan tangan. Lalu, pelaku memukul dada korban sebanyak empat kali hingga mengalami lebam.

Lalu, sang ibu pun pulang, tetapi pelaku masih melanjutkan aksinya. Dia menggendong korban dan berjalan ke pintu keluar lalu memelintir kaki korban hingga mengeluarkan bunyi tulang bergeser.

“Ibu korban pun langsung membawa anaknya ke RSUD Padang Pariaman dan melaporkan kejadian itu kepada Polres Padang Pariaman,” ujarnya.

Setelah menerima laporan itu, pihaknya langsung menangkap pelaku di rumah saat sedang tidur. Polisi juga mengamankan barang bukti baju kaos dan celana pendek.

Ahmad Faisol juga membeberkan pelaku dalam pengaruh narkoba saat melakukan aksi kejamnya. Terungkap pula bahwa pelaku merupakan seorang residivis atas kasus narkoba pada tahun 2017 lalu. Ibu korban dan pelaku diketahui baru menikah selama satu bulan.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 80 ayat (1),(2) jo Pasal 76 huruf C Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” bebernya.

Saat ini, korban telah menerima perawatan di RSUD Padang Pariaman dan membutuhkan biaya pengobatan terutama untuk operasi.


Berita Terkait

Pembunuhan 2 Wanita di Solok Selatan, Tersangka Rencanakan Aksinya, Terancam Penjara Seumur Hidup

Pembunuhan 2 Wanita di Solok Selatan, Tersangka Rencanakan Aksinya, Terancam Penjara Seumur Hidup

2 Oktober 2025
Dua Pengedar Narkoba di Riau Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak Polisi

Dua Pengedar Narkoba di Riau Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak Polisi

2 Oktober 2025
Perkembangan Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman Usai Terima Ancaman, Ini Kata Polisi

Perkembangan Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman Usai Terima Ancaman, Ini Kata Polisi

2 Oktober 2025
Peredaran Ganja di Limapuluh Kota Terbongkar, Satu Orang Ditangkap

Peredaran Ganja di Limapuluh Kota Terbongkar, Satu Orang Ditangkap

2 Oktober 2025
Pemuda di Limapuluh Kota Diciduk Polisi, 26 Paket Sabu Disita

Pemuda di Limapuluh Kota Diciduk Polisi, 26 Paket Sabu Disita

2 Oktober 2025
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengoplosan Gas LPG di Pekanbaru, Raup Keuntungan Rp70 Juta Per Bulan

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengoplosan Gas LPG di Pekanbaru, Raup Keuntungan Rp70 Juta Per Bulan

1 Oktober 2025
Next Post
Ratusan WBP di Lapas Padang Terima Bantuan Sembako

Ratusan WBP di Lapas Padang Terima Bantuan Sembako

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

28 September 2025

Pemuda di Padang Pariaman Meninggal dengan Luka Tusuk, Korban Pembunuhan?

Pria di Padang Pariaman Tewas Usai Ditusuk, Anak Korban Diduga juga Dicabuli Pelaku

25 September 2025

Video: Warga Keluhkan Pelayanan Puskesmas di Padang Soal Vaksin Rabies

Video: Warga Keluhkan Pelayanan Puskesmas di Padang Soal Vaksin Rabies

29 September 2025

Viral Foto Bernarasi Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pencabulan di Padang Pariaman, Polisi Belum Konfirmasi

Viral Foto Bernarasi Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pencabulan di Padang Pariaman, Polisi Belum Konfirmasi

27 September 2025

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman, Foto Terduga Viral di Medsos

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman, Foto Terduga Viral di Medsos

27 September 2025

Polisi Tangkap Satu Orang Terkait Pria Tewas di Padang Pariaman Usai Terima Ancaman Lewat WhatsApp

Polisi Tangkap Satu Orang Terkait Pria Tewas di Padang Pariaman Usai Terima Ancaman Lewat WhatsApp

29 September 2025

Viral Foto Bernarasi Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pencabulan di Padang Pariaman, Polisi Belum Konfirmasi

Polisi Amankan Pria Diduga Terlibat Pembunuhan di Padang Pariaman, Warganet Sebarkan Foto Pria Penuh Tato

29 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.