Kabarminang.com – Polisi gadungan sekaligus terduga pelaku pembakaran rumah warga disebut selalu berada di lokasi kebakaran rumah gadang di Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh.
Sebelumnya, warga di Nagari Koto Tangah Batu Ampa, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota pada Rabu (12/2) pukul 04.30 WIB mengamankan seorang pria mengenakan baju polisi karena diduga secara sengaja membakar rumah warga setempat.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim, AKP Doni Prama Dona mengungkapkan bahwa polisi gadungan berinisial AA itu merupakan anak di bawah umur. Ia menyampaikan saat ini AA telah diamankan polisi bersama sebuah tas berisi sejumlah barang termasuk satu laptop.
“AA sedang diperiksa terkait perbuatannya,” katanya kepada Sumbarkita.
Ia menyebutkan bahwa AA sudah pernah diamankan oleh polisi terkait hal yang sama yakni kasus pembakaran. Namun demikian, belum dijelaskan lebih lanjut terkait keterlibatan AA dengan peristiwa kebakaran beberapa waktu lalu itu.
“Sebelumnya, AA juga pernah kita amankan dan dimintai keterangan terkait peristiwa kebakaran beberapa waktu lalu,” pungkasnya.
Pihak kepolisian juga membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan polisi gadungan. Berdasarkan keterangan terduga pelaku, dia mendapatkan baju polisi dari toko di daerah setempat.