Senin, Juni 2, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tertangkap Basah, Tiga Maling di Solok Bawa Mobil Curian, lalu Tabrak Pohon

Redaksi
Kamis, 29 Mei 2025 21:39
in Hukum & Kriminal
Polisi memamerkan tiga terduga maling mobil di Mapolres Polres Solok Kota pada Rabu (28/5) malam. Foto: Polres Solok Kota

Polisi memamerkan tiga terduga maling mobil di Mapolres Polres Solok Kota pada Rabu (28/5) malam. Foto: Polres Solok Kota


Kabarminang — Maling di Solok menabrak pohon setelah tertangkap basah mencuri mobil. Peristiwa itu terjadi di Jorong Koto Baru, Nagari Tanjung Alai, Kecamatan X Koto Singkarak.

Kepala Satuan Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Oon Kurnia Ilahi, mengatakan bahwa korban, Masril (53), memarkir mobilnya, Mitsubishi L 300 hitam BA 8716 LA, di pinggir jalan pada Kamis (13/4) sekitar pukul 2.00 WIB.

Melihat mobil tersebut, kata Oon, datang tiga orang berinisial HB (60), IF (32), dan MS (30). Oon menceritakan bahwa HB dan IF mendekati mobil, sedangkan MS berdiri di pinggir jalan sambil melihat situasi.

“HB lalu membuka pintu mobil tersebut menggunakan kunci T. Ia lalu berhasil menghidupkan mobil itu dengan menggunakan kunci leter T. Saat itu korban memergoki ketiganya di dalam mobil,” ujar Oon pada Kamis (29/5).

Oon menceritakan bahwa ketiganya kemudian kabur dengan mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi karena mereka takut diamuk massa. Namun, kata Oon, mobil itu menabrak pohon di daerah Ampang Kualo, Kelurahan Kampung Jawa, Kota Solok.

“Pelaku HB luka cukup parah. Ia lalu ditangkap polisi. Sementara itu, IF dan MS berhasil kabur,” ucapnya.

Oon mengatakan bahwa pihaknya kemudian memasukkan IF dan MS ke dalam daftar pencarian orang. Pihaknya kemudian menangkap kakak beradik itu di Nagari Koto Baru, Kecamatan X Koto Singkarak, Solok, pada Rabu (28/5) sekitar pukul 13.00 WIB.

Oon menjelaskan bahwa keduanya ditangkap setelah Bhabinkamtibmas mencurigai mereka sebab mereka orang baru yang tinggal di wilayah itu, kemudian menyampaikan informasi itu ke Kepala Satuan Reskrim Polres Solok Kota.

Oon menginformasikan bahwa HB merupakan warga Solok; IF warga Kampung Tangah, Kelurahan Ketapiang, Kacamatan Batang Anai, Padang Pariaman; MS warga Gantung Ciri, Kecamatan Kubung, Solok. Ia menyebut bahwa ketiganya disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke-4 juncto ayat 1 ke-5 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


Tags: Curanmor di Solokmaling mobil di Solokpencurian mobil di SolokPolres Solok Kota

Berita Terkait

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Kasus Pencabulan Remaja Disabilitas di Padang Pariaman Masuki Tahap P19

2 Juni 2025
Cabuli Bocah SD di Pondok dan Diancam Pakai Parang, Pria Tua di Pariaman Ditangkap

Cabuli Bocah SD di Pondok dan Diancam Pakai Parang, Pria Tua di Pariaman Ditangkap

2 Juni 2025
2 Pengedar Ditangkap di Payakumbuh, Bawa 3,8 Kg Ganja dengan Vespa

2 Pengedar Ditangkap di Payakumbuh, Bawa 3,8 Kg Ganja dengan Vespa

2 Juni 2025
Kepala Dusun di Kepulauan Mentawai Simpan 45 Ganja Siap Edar

Kepala Dusun di Kepulauan Mentawai Simpan 45 Ganja Siap Edar

1 Juni 2025
Tukang Kayu di Padang Panjang Diringkus Polisi Usai Cabuli Pelajar

Tukang Kayu di Padang Panjang Diringkus Polisi Usai Cabuli Pelajar

1 Juni 2025
Polisi Tangkap Tiga Pembakar 10 Hektare Hutan

Polisi Tangkap Tiga Pembakar 10 Hektare Hutan

31 Mei 2025
Next Post
Geger Penemuan Mayat Pria Membusuk di Padang

Geger Penemuan Mayat Pria Membusuk di Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pria di Agam Terciduk Bawa Barang Terlarang, Terancam Penjara Seumur Hidup

Pria di Agam Terciduk Bawa Barang Terlarang, Terancam Penjara Seumur Hidup

27 Mei 2025

Bejat! Kakek di Pariaman Cabuli Anak di Bawah Umur, Ancam Korban dengan Parang

Bejat! Kakek di Pariaman Cabuli Anak di Bawah Umur, Ancam Korban dengan Parang

27 Mei 2025

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

7 Mei 2025

Warga Keluhkan Jalan Rusak Akibat Truk Tambang di Dharmasraya

Warga Keluhkan Jalan Rusak Akibat Truk Tambang di Dharmasraya

29 Mei 2025

Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Periwira Polisi Ajukan Cerai

Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Periwira Polisi Ajukan Cerai

8 Mei 2025

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

29 Mei 2025

Dokter RSUP M. Djamil Padang Ditangkap Usai Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Dokter RSUP M. Djamil Padang Ditangkap Usai Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

27 Mei 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.