Kasus ini dilaporkan ke Polres Padang Pariaman pada 13 Desember 2024. Korban, remaja perempuan berusia 17 tahun yang mengalami keterbelakangan mental dan hanya bersekolah hingga kelas tiga SD, diduga telah lima kali mengalami tindakan pencabulan dari terlapor di dalam kamar rumahnya sendiri.
“Setiap kali kejadian, ibunya lagi di ladang. Dia tinggal sendiri di rumah. Terlapor sering masuk ke rumah. Berdasarkan pengakuan korban, terlapor ini sudah lima kali mencabuli korban,” jelas Samsul.
Kondisi korban kini memburuk. Ia sering berbicara sendiri dan merasa ketakutan, terutama saat melihat terlapor yang rumahnya berada tepat di belakang rumah korban.
halaman 2 dari 2