Jumat, Juni 27, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Terkait Surat Kaleng Sasar Kepala Bapenda dan Distanhorbun Sumbar, Inspektorat Minta Evaluasi Internal

Dharma Harisa
Selasa, 24 Juni 2025 16:00
in Kabar Sumbar
Ilustrasi surat kaleng. (foto: ist).

Ilustrasi surat kaleng. (foto: ist).


Surat Kaleng Bapenda Sudah Diproses, Masuk ke Inspektorat
Berbeda dengan kasus Distanhorbun, Andri membenarkan bahwa surat kaleng yang menyasar Bapenda Sumbar sudah diteruskan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti.

“Surat yang itu memang sudah kami terima secara resmi, karena diketahui pimpinan. Proses telaah dan pemeriksaannya masih berjalan. Kita tunggu hasil akhirnya,” ujarnya.

Dalam surat tersebut, Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon disebut menginstruksikan pungutan dana secara rutin kepada pejabat eselon III dan IV sejak awal 2024. Jumlah pungutan disebut meningkat dan disertai pemotongan insentif pegawai, serta pungutan dari dealer kendaraan yang diklaim mencapai ratusan juta rupiah per bulan.

Andri menilai kejadian seperti ini bisa dicegah jika masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperkuat komunikasi dan pengelolaan internal. Ia berharap dinamika di lingkungan pemerintahan tidak menimbulkan kegaduhan yang mengganggu pelayanan publik.

“Kita harapkan setiap OPD mampu membangun komunikasi yang sehat dan terbuka di dalam organisasi, supaya tidak terjadi ketegangan atau tuduhan-tuduhan sepihak seperti ini,” pungkasnya.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Bapenda SumbarDistanhorbun SumbarDugaan Pungli Bapenda SumbarKejati SumbarSurat Kaleng

Berita Terkait

Kereta Wisata Padang Panjang Meluncur di Jalur Rel Lama, Diharapkan Jadi Daya Tarik Baru

Kereta Wisata Padang Panjang Meluncur di Jalur Rel Lama, Diharapkan Jadi Daya Tarik Baru

27 Juni 2025
Yota Balad Resmikan Turnamen Tenis Internasional, Dorong Sport Tourism di Pariaman

Yota Balad Resmikan Turnamen Tenis Internasional, Dorong Sport Tourism di Pariaman

27 Juni 2025
40 Hektare Lahan Terbakar, Karhutla Limapuluh Kota Terkendala Medan Terjal

40 Hektare Lahan Terbakar, Karhutla Limapuluh Kota Terkendala Medan Terjal

27 Juni 2025
Menuju Kota Qurani, Yota Balad Resmikan Program Satu Rumah Satu Hafidz

Menuju Kota Qurani, Yota Balad Resmikan Program Satu Rumah Satu Hafidz

27 Juni 2025
18 Remaja Putri di Padang Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam

18 Remaja Putri di Padang Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam

27 Juni 2025
Pemko Pariaman Anggarkan Rp400 Juta untuk Pembuatan Tabuik 2025

Rangkaian Acara Hoyak Tabuik 2025 di Pariaman, Berikut Jadwal Lengkapnya

27 Juni 2025
Next Post
Ibunda Nia Geram Melihat Pembunuh Anaknya di Sidang Pengadilan

Sidang Tuntutan In Dragon Ditunda, Kejari Pariaman: Berkas Masih Difinalisasi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Solok Selatan Bunuh 2 Perempuan Sekaligus

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Solok Selatan Bunuh 2 Perempuan Sekaligus

21 Juni 2025

Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

21 Juni 2025

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

17 Juni 2025

Tiga Mahasiswi Kampus Swasta di Padang Jadi Korban Pembunuhan: 1 Dimutilasi, 2 Dibuang ke Sumur

Tiga Mahasiswi Kampus Swasta di Padang Jadi Korban Pembunuhan: 1 Dimutilasi, 2 Dibuang ke Sumur

21 Juni 2025

Tiga Kurir Ganja Ditangkap di Agam, 17 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Tiga Kurir Ganja Ditangkap di Agam, 17 Kilogram Barang Bukti Diamankan

20 Juni 2025

Setahun Hilang, Dua Mahasiswi Diduga Kuat Jadi Korban Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman

Kronologi Lengkap Dua Mahasiswi Hilang Setahun Lalu Ditemukan Terkubur di Sumur di Padang Pariaman

19 Juni 2025

Tersangka Pembunuh 2 Wanita di Solok Selatan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tersangka Pembunuh di Solok Selatan Ambil Uang Salah Satu Korban melalui BRImo

23 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.