Selasa, Agustus 19, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tega! Pria 24 Tahun di Padang Cabuli Keponakan, Terancam 15 Tahun Penjara

Herru Iriawan
Rabu, 21 Mei 2025 16:26
in Hukum & Kriminal
Terduga pelaku pencabulan ponakan di Padang diamankan polisi.

Terduga pelaku pencabulan ponakan di Padang diamankan polisi.


Kabarminang – Seorang pemuda berinisial MA (24), warga Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Padang pada Selasa (20/5). Ia diduga telah melakukan persetubuhan terhadap keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.

Korban, sebut saja Bunga (13), dilaporkan telah menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh MA. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah warga yang geram atas kejadian tersebut menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP M. Yasin, mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah orang tua korban memergoki langsung pelaku saat memasuki kamar anaknya.

“Pelaku diamankan setelah dilaporkan oleh orang tua korban yang memergokinya saat masuk ke kamar korban. Dari hasil penyelidikan awal, korban diduga telah mengalami persetubuhan lebih dari satu kali,” jelas AKP Yasin.

Pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan visum terhadap korban dan mengamankan sejumlah barang bukti guna mendukung proses penyidikan.

Atas perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

AKP Yasin turut mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada dalam mengawasi pergaulan anak-anak, karena kalau tidak diawasi anak kita menjadi korban keganasan orang-orang tidak bertanggung jawan

“Bangun komunikasi yang hangat dengan anak serta berikan edukasi tentang pergaulan agar mereka terhindar dari hal-hal negatif,” ujarnya.


Tags: kasus cabul di padang

Berita Terkait

2 Terduga Pengedar Sabu-Sabu Asal Tanah Datar Ditangkap di Payakumbuh

2 Terduga Pengedar Sabu-Sabu Asal Tanah Datar Ditangkap di Payakumbuh

19 Agustus 2025
Tersangka Pemutilasi dan Pemakan Daging Manusia di Pesisir Selatan Diserahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pemutilasi dan Pemakan Daging Manusia di Pesisir Selatan Diserahkan ke Kejaksaan

18 Agustus 2025
Kayunya Dibawa Petugas Balai Kehutanan, Pengusaha di Solok Lapor Polisi

Kayunya Dibawa Petugas Balai Kehutanan, Pengusaha di Solok Lapor Polisi

18 Agustus 2025
Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

18 Agustus 2025
Curi Motor Saat Dini Hari, Pemuda di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

Curi Motor Saat Dini Hari, Pemuda di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

18 Agustus 2025
Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Remaja Perempuan 14 Tahun Diperkosa di Penginapan Pasaman, Dibunuh dan Dibuang ke Selokan

17 Agustus 2025
Next Post
Ketua Sementara DPRD Sumbar Buka Rapat Komisi III Bahas Aset Daerah

Ketua Sementara DPRD Sumbar Buka Rapat Komisi III Bahas Aset Daerah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

17 Agustus 2025

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

16 Agustus 2025

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Remaja Perempuan 14 Tahun Diperkosa di Penginapan Pasaman, Dibunuh dan Dibuang ke Selokan

17 Agustus 2025

Mayat Perempuan Ditemukan di Pasaman, Polisi Tegaskan Isu Tanpa Kepala Hoaks

Fakta-Fakta Penemuan Mayat Perempuan di Pasaman

13 Agustus 2025

Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

13 Agustus 2025

Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Digunakan Warga Tanpa Izin

Penggarap Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Bantah Gunakan Lahan Tanpa Izin

16 Agustus 2025

Video: Geger Penemuan Mayat di Pasaman

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Perempuan di Pasaman, Identitas Masih Misterius

13 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.