Sumbarkita – Pasangan Suami Istri (Pasutri) muda bernama Aidil Zacky Rahman (19) dan Sinta Dewi (22) tega membunuh anak kandung berinisial R (3,5). Peristiwa keji itu terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menyampaikan pasutri tersebut tidak memiliki tempat tinggal yang tetap dan mereka mengemis atau meminta-minta. Dalam kegiatan tersebut, mereka juga membawa anak mereka.
“Jadi kalau dikatakan eksploitasi, ya mungkin kita bisa menafsirkan seperti itu,” katanya yang disadur melalui Detikcom pada Senin (13/1).
Wira membeberkan aksi pembunuhan terjadi pada Minggu (5/1) malam. Tersangka kesal lantaran ditegur pegawai minimarket gara-gara anaknya muntah di teras minimarket tempat mereka mengemis.
Ia mengungkapkan, kedua tersangka menyiksa anaknya hingga tewas di dalam ruko. Korban ditampar hingga ditendang.
“Sang ayah memukul bagian dada korban sebanyak satu kali kemudian menendang dada korban sebanyak satu kali. Kemudian menendang wajah korban sebanyak satu kali dan membentur ke rolling door lalu menampar pipi korban dua kali. Kemudian ibunya, menganiaya korban dengan menampar dan mencubit korban,” terang Wira.
Korban ditemukan pada Senin (6/1) dalam kondisi terbungkus sarung. Saat ditemukan korban dalam keadaan penuh luka memar dan juga ada bekas sudutan rokok.
“Saat ini kedua pelaku telah ditangkap oleh polisi,” pungkasnya.