“Sekitar pukul 22.00 WIB, aku masih duduk di ruang tamu, ibu bilang, ‘Tolong bantu obat bapakmulah’. Aku kaget dan bertanya, ‘Obat apa, Bu?’ Ibu bilang, ‘Bantu obat bapakmu. Dia butuh perawan katanya’. ‘Kok jadi aku, buk?’ jawabku. Karena aku terus membantah dan tidak mau, ibu pergi ke belakang (dapur) mengambil minuman seperti air putih dan aku dipaksa untuk minum air itu,” tutur korban.
Setelah ia dipaksa minum air itu, istri pelaku memintanya untuk membantu pelaku lagi untuk berobat.
“Setelah minum air itu, aku menurut saja apa yang disuruh ibu,” ujarnya.
Selanjutnya, setelah korban masuk kamar, ia sadar bahwa istri pelaku membuka baju dan menyuruh korban membuka baju, kemudian pelaku membuka baju. Korban mengaku bahwa ia patuh terhadap semua permintaan istri pelaku.
“Ibu selalu minta minum air itu pada malam hari saja. Sudah tiga kali aku dikasih minum air itu,” ucapnya.
Korban mengungkapkan bahwa setelah dicabuli, ia ditinggal begitu saja di kamar. Ia diantarkan ke rumah orang tuanya keesokan hari oleh pelaku dan istri pelaku. Setelah berada di rumah, korban merasa tidak bisa berbicara dan mengungkapkan kejadian yang dialaminya kepada orang lain, termasuk kepada orang tuanya.
“Aku mau cerita, tapi mulut ini terasa terkunci dan tidak bisa untuk menceritakan kejadian yang aku alami,” ujarnya.
Seminggu kemudian, pelaku dan istrinya kembali menjemput korban untuk dibawa ke rumahnya. Ia menyebut bahwa keduanya membujuk korban untuk melakukan perbuatan cabul di dalam kamar bertiga dengan istri pelaku dalam kondisi tanpa busana dan melakukan hubungan intim bertiga.
Korban mengatakan bahwa perbuatan bejat pelaku dilakukan berulang-ulang dengan jarak waktu satu minggu. Ia menceritakan bahwa ia selalu dijemput dan diantar oleh pelaku dan istrinya dengan iming-iming mencarikan pekerjaan di rumah makan.
Ibu korban mengatakan bahwa ia mulai curiga terhadap korban. Korban akhirnya mengakui perbuatan cabul yang dialaminya.
Ibu korban kemudian membawa korban ke Puskesmas Timpeh untuk mendapatkan pemeriksaan USG. Bidan menyatakan korban hamil sekitar lima bulan. Ibu korban kemudian melaporkan pelaku dan istrinya ke Polres Dharmasraya pada Kamis (24/4) malam.