Senin, Desember 22, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tampang Pasutri Pelaku Pencabulan Remaja 15 Tahun hingga Hamil di Dharmasraya

Guspira Ardilla
Senin, 5 Mei 2025 18:26
in Peristiwa
D (48) dan F (40) pasangan suami istri, tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Timpeh, Kabupaten Dharmasraya.

D (48) dan F (40) pasangan suami istri, tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Timpeh, Kabupaten Dharmasraya.


Kabarminang – Polres Dharmasraya menggelar konferensi pers kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap remaja 15 tahun hingga hamil di Nagari Timpeh, Kabupaten Dharmasraya.

Kedua pelaku suami istri berinisial D (48) dan F dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Dharmasraya, Senin (5/5/2025).

“Kita telah amankan tersangka dari kasus kriminal menonjol seperti kasus pencabulan anak di bawah umur dengan korban Mawar (15) yang telah hamil 6 bulan,” ujar Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti.

Purwanto menyebut bahwa tindak pidana perbuatan cabul tersebut terakhir kali dilakukan pada Senin 31 Maret 2025 sekira pukul 23.30 WIB di rumah pelaku di Jorong Timpeh, Kenagarian Timpeh, Kecamatan Timpeh Kabupaten Dharmasraya.

AKBP purwanto menyampaikan bawah korban saat ini hamil 6 bulan atau 24 Minggu.

“Setelah diperiksa oleh dokter ahli, Mawar (15) saat ini sudah hamil 24 minggu, atau lebih kurang enam bulan,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, anak di bawah umur berusia 15 tahun di Dharmasraya diduga menjadi korban pencabulan oleh pasangan suami istri (pasutri) hingga hamil. Modus pelaku adalah mengimingi korban dengan bekerja di rumah makan.

Kedua pelaku suami istri berinisial D (48) dan F telah ditangkap Polres Dharmasraya pada Selasa (29/4) malam.

Sementara korban, warga Nagari Timpeh, Kecamatan Timpeh, saat ini diberikan pendampingan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (P3APPKB) Kabupaten Dharmasraya.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: DharmasrayaPasutri Pelaku Pencabulan

Berita Terkait

Mayat Perempuan Ditemukan Telungkup di Padang Pariaman

Hasil Visum Mayat Perempuan Telungkup di Padang Pariaman, Ada Luka Memar-Patah Tulang

22 Desember 2025
Kebakaran Rumah di Pesisir Selatan Tewaskan 1 Orang, Penyebab Masih Diselidiki

Kebakaran Rumah di Pesisir Selatan Tewaskan 1 Orang, Penyebab Masih Diselidiki

22 Desember 2025
Mayat Perempuan Ditemukan Telungkup di Padang Pariaman

Mayat Perempuan Ditemukan Telungkup di Padang Pariaman

22 Desember 2025
Pohon Timpa 3 Orang di Padang, Korban Luka Parah, Satu Anak 5 Tahun

Pohon Timpa 3 Orang di Padang, Korban Luka Parah, Satu Anak 5 Tahun

21 Desember 2025
Mobil Pikap dan Warung Ditabrak Truk di Agam

Mobil Pikap dan Warung Ditabrak Truk di Agam

21 Desember 2025
Tak Bisa Berenang, Pelajar di Pesisir Selatan Terbenam di Sungai dan Tewas

Tak Bisa Berenang, Pelajar di Pesisir Selatan Terbenam di Sungai dan Tewas

21 Desember 2025
Next Post
Mahasiswa di Dharmasraya Meninggal Setelah Kecelakaan, Kampus Tuding Penanganan RSUD Lambat

Mahasiswa di Dharmasraya Meninggal Setelah Kecelakaan, Kampus Tuding Penanganan RSUD Lambat

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Rumah Pengungsi Korban Bencana di Pesisir Selatan Kemalingan, Polisi Cek Informasinya

20 Desember 2025

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

18 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Pria yang Ditangkap Berbuat Mesum Sesama Jenis Guru SMAN 11 Padang

16 Desember 2025

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

20 Desember 2025

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

20 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Guru SMAN 11 Padang yang Berbuat Mesum Sesama Jenis Dinonaktifkan Sementara

16 Desember 2025

Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

Kronologi Penangkapan 100 Paket Ganja di Jalur Bukittinggi–Medan, Tiga Pria Diciduk BNNP Sumbar

18 Desember 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.