“Penangkapan dilakukan setelah Bhabinkamtibmas menerima laporan mengenai seseorang yang dicurigai baru tiba di Langsa. Setelah berkoordinasi dengan Polres Tanah Datar, kami langsung melakukan penangkapan di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota,” ujar Andy.
Kemudian, terkait hubungan kedua terduga pelaku terhadap korban apakah berstatus sebagai pacar, Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, masih belum bisa memastikan.
“Ini masih butuh pemeriksaan mendalam dulu. Saya belum terima (info) dari Tim Riksa,” ucapnya.
Saat ini wajah dua terduga pelaku telah beredar luas di media sosial. Sejumlah akun Instagram dan Facebook telah mengunggah foto terduga pelaku saat ditangkap.
Berdasarkan informasi sementara, terduga pelaku utama adalah yang ditangkap di Kota Langsa, Aceh. Namun demikian, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait kasus ini. Hingga berita ini tayang, Sumbarkita masih terus menghimpun informasi lebih lanjut terkait kasus ini.